Advertisement
Bawaslu Magelang Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif
 Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh (kiri).  - Ist/dok Bawaslu Kabupaten Magelang
                Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh (kiri).  - Ist/dok Bawaslu Kabupaten Magelang
            Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Bawaslu Kabupaten Magelang menjadi salah satu lembaga yang ditunjuk Bawaslu RI untuk melaksanakan program Sekolah Kader Pengawas Paritisipatif (SKPP). SKPP tahun 2021 ini akan dipusatkan di 100 titik di seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh mendorong generasi muda Kabupaten Magelang yang memenuhi syarat agar berpartisipasi menjadi peserta SKPP. "Mereka akan berkesempatan belajar demokrasi dan kepemiluan dari para tokoh dan ahli kepemiluan," kata Habib, Rabu (26/5/2021).
Advertisement
Pendaftaran SKPP 2021 sudah dibuka secara online pada 24 Mei dan akan ditutup pada 28 Mei 2021. Sekolah ini bertujuan membumikan nilai Pengawasan di seluruh Tanah Air termasuk Kabupaten Magelang.
Baca juga: PKS Temui Pengurus Muhammadiyah Kota Jogja, Ini yang Dibahas...
Habib mengungkapkan animo anak muda Magelang sangat tinggi. Banyak yang datang langsung ke kantor Bawaslu maupun konfirmasi lewat media sosial untuk mengetahui syarat dan ketentuan SKPP tahun 2021.
"Data sementara sudah 32 pendaftar. Data ini terus bergerak. Kita berharap semakin banyak anak muda memanfaatkan kesempatan sekolah pengawasan," kata dia.
Program SKPP ini akan dilaksanakan pada bulan Juni hingga Oktober 2021 dengan sejumlah syarat dan ketentuan, antara lain usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA dan sederajat, diutamakan yang punya pengalaman sebagai pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah jadi anggota partai politik, dan belum pernah mengikuti SKPP di luar jaringan.
Baca juga: Hari Raya Waisak di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi: Akan Ada Cahaya Terang setelah Kegelapan
Syarat lainnya bisa dilihat dengan mengunjungi http://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/. Atau juga bisa mendapatkan Informasi melalui nomor WhatsApp 08111866692. Program ini nantinya juga akan di pandu oleh sejumlah ahli Kepemiluan dan Bawaslu dari seluruh Indonesia.
Di tingkat nasional, SKPP kali ini akan diselenggarakan di 304 Kabupaten/Kota se-Indonesia mulai bulan Juni hingga Oktober mendatang. Kegiatan akan dibagi dalam tiga tahap yakni dimulai dari tingkat Dasar, Menengah dan Lanjut. Tingkat Dasar diselenggarakan di Bawaslu kabupaten / kota, tingkat lanjut di Bawaslu Provinsi sementara tingkat Lanjut oleh Bawaslu RI.
Di Jawa Tengah, sebanyak 18 kabupaten/kota yang menjadi tempat penyelenggara SKPP. Ke-18 kabupaten / kota tersebut adalah Kota Surakarta, Demak, Batang, Jepara, Cilacap, Kendal, Sragen, Pati, Blora, Banyumas, Brebes, Magelang Kabupaten, Wonosobo, Purworejo, Kota Semarang, Kudus, Klaten dan Rembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        BPBD DIY Tangani Pohon Tumbang di Kota Jogja hingga Kulonprogo
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Keracunan MBG di Gunungkidul, Disdikpora DIY Perketat SOP
- Pameran Pendidikan Tinggi Eropa 2025 Sajikan Banyak Infomasi Beasiswa
- Sebuah Mobil Terguling ke Sawah di Demakijo Klaten
- Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
- 38 Pompa dan 1 Pesawat Dikerahkan untuk Atasi Banjir Semarang-Demak
- Hasil Cek Kesehatan, 2 Juta Anak Indonesia Terkena Gangguan Mental
- Pemilik Mobil Berlabel BGN Angkut Babi Akan Dilaporkan ke Polisi
Advertisement
Advertisement





















 
            
