Advertisement
Kim Jong Un Larang Rakyatnya Cat Rambut dan Pakai Jeans Robek

Advertisement
Harianjogja.com, KOREA - Kim Jong Un dikabarkan semakin khawatir tentang pengaruh asing di Korea Utara. Kekinian, sebuah surat kabar pemerintah telah memperingatkan, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melawan "invasi gaya hidup kapitalistik" dari Barat yang "dekaden".
Rodong Sinmun, pemimpin Partai Buruh yang berkuasa di negara itu, menulis bahwa sejarah mengajarkan pentingnya sebuah negara dapat menjadi rentan dan pada akhirnya runtuh seperti tembok lembab, terlepas dari kekuatan ekonomi dan pertahanannya jika tidak berpegang pada kekuatan sendiri, yakni gaya hidup sendiri.
Advertisement
Surat kabar itu memperingatkan kaum muda di negara pimpinan Kim Jong Un lebih cenderung dipengaruhi oleh gaya hidup kapitalisme yang "eksotis".
"Kita harus waspada bahkan pada tanda sekecil apapun dari gaya hidup kapitalistik dan berjuang untuk menyingkirkannya," tulis artikel tersebut, dilansir laman Express, Minggu (23/5/2021).
Kabarnya, Kim Jong Un telah melarang gaya rambut "non-sosialis" seperti mullet. Rambut runcing dan diwarnai juga telah dilarang.
Di bawah undang-undang yang baru, lelaki dan perempuan hanya boleh memiliki satu dari 15 potongan rambut alternatif.
Menurut Daily NK, Liga Pemuda provinsi mengeluarkan perintah tentang gaya rambut yang "pantas".
Baca juga: Sudah Bertahun-tahun, Sekolah di Bantul Putar Indonesia Raya Sebelum Pelajaran
Dokumen tersebut mengatakan, mullet dan gaya rambut tidak sah lainnya adalah "perilaku anti-sosialis" dan merupakan bagian dari "angin kuning kapitalisme".
Pakaian gaya Barat seperti jeans robek atau skinny, kaus oblong, serta tindik hidung dan bibir juga telah dilarang.
Tindakan keras terbaru ini dilakukan menyusul serangkaian tindakan baru yang diperkenalkan di Korea Utara untuk menghentikan pengaruh negara asing.
Pejabat Pyongyang di Korea Utara menindak musik pop menyusul kesuksesan band K-pop Korea Selatan seperti BTS dan Blackpink.
Salah satu situs propaganda rezim telah membandingkan musik pop dengan "perbudakan" dan mengatakan orang terikat dengan "kontrak yang sangat tidak adil".
Mereka mengatakan para seniman terikat pada kontrak yang sangat tidak adil sejak usia dini, ditahan saat pelatihan mereka, dan diperlakukan sebagai budak setelah tubuh, pikiran serta jiwa mereka dirampok oleh kepala konglomerat seni yang kejam dan korup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement