Advertisement
Kim Jong Un Larang Rakyatnya Cat Rambut dan Pakai Jeans Robek

Advertisement
Harianjogja.com, KOREA - Kim Jong Un dikabarkan semakin khawatir tentang pengaruh asing di Korea Utara. Kekinian, sebuah surat kabar pemerintah telah memperingatkan, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melawan "invasi gaya hidup kapitalistik" dari Barat yang "dekaden".
Rodong Sinmun, pemimpin Partai Buruh yang berkuasa di negara itu, menulis bahwa sejarah mengajarkan pentingnya sebuah negara dapat menjadi rentan dan pada akhirnya runtuh seperti tembok lembab, terlepas dari kekuatan ekonomi dan pertahanannya jika tidak berpegang pada kekuatan sendiri, yakni gaya hidup sendiri.
Advertisement
Surat kabar itu memperingatkan kaum muda di negara pimpinan Kim Jong Un lebih cenderung dipengaruhi oleh gaya hidup kapitalisme yang "eksotis".
"Kita harus waspada bahkan pada tanda sekecil apapun dari gaya hidup kapitalistik dan berjuang untuk menyingkirkannya," tulis artikel tersebut, dilansir laman Express, Minggu (23/5/2021).
Kabarnya, Kim Jong Un telah melarang gaya rambut "non-sosialis" seperti mullet. Rambut runcing dan diwarnai juga telah dilarang.
Di bawah undang-undang yang baru, lelaki dan perempuan hanya boleh memiliki satu dari 15 potongan rambut alternatif.
Menurut Daily NK, Liga Pemuda provinsi mengeluarkan perintah tentang gaya rambut yang "pantas".
Baca juga: Sudah Bertahun-tahun, Sekolah di Bantul Putar Indonesia Raya Sebelum Pelajaran
Dokumen tersebut mengatakan, mullet dan gaya rambut tidak sah lainnya adalah "perilaku anti-sosialis" dan merupakan bagian dari "angin kuning kapitalisme".
Pakaian gaya Barat seperti jeans robek atau skinny, kaus oblong, serta tindik hidung dan bibir juga telah dilarang.
Tindakan keras terbaru ini dilakukan menyusul serangkaian tindakan baru yang diperkenalkan di Korea Utara untuk menghentikan pengaruh negara asing.
Pejabat Pyongyang di Korea Utara menindak musik pop menyusul kesuksesan band K-pop Korea Selatan seperti BTS dan Blackpink.
Salah satu situs propaganda rezim telah membandingkan musik pop dengan "perbudakan" dan mengatakan orang terikat dengan "kontrak yang sangat tidak adil".
Mereka mengatakan para seniman terikat pada kontrak yang sangat tidak adil sejak usia dini, ditahan saat pelatihan mereka, dan diperlakukan sebagai budak setelah tubuh, pikiran serta jiwa mereka dirampok oleh kepala konglomerat seni yang kejam dan korup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
- Sektor Pariwisata Jadi Daya Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Jateng
- Libur Panjang Waisak: Tol Trans Jawa Ramai Lancar
- KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia
- LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
- 62 Orang Tewas dan 50 Hilang Akibat Banjir di Kongo Timur
Advertisement