Advertisement

279 Juta Data Warga Indonesia Bocor, Kabareskrim Polri Turun Tangan

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 21 Mei 2021 - 23:47 WIB
Bhekti Suryani
279 Juta Data Warga Indonesia Bocor, Kabareskrim Polri Turun Tangan Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA - HO/Polri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menyelidiki perkara dugaan tindak pidana kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia.

Agus mengatakan, pihaknya sudah bergerak untuk memastikan ada atau tidak data pribadi 279 juta penduduk Indonesia yang dijual oleh anggota situs surface Raid Forum dengan nama akun Kotz.

Advertisement

Data yang dijual oleh akun Kotz tersebut ke dark web antara lain NIK, nomor ponsel, email, alamat tempat tinggal dan gaji 279 juta penduduk Tanah Air.

Sebelumnya diberitakan, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum.

Data ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email, bahkan data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

BACA JUGA: Gempa Magnitudo 6,2 Terasa Sampai Jogja dan Sebagian Besar Jawa Timur

Dalam forum ini disebutkan, bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.

"Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut dikutip pada Kamis (20/5/2021).

Jual-beli data ini pun ramai diperbincangkan di laman Twitter, salah satunya oleh akun @ndagels dan @nuicemedia.

"Hayoloh kenapa enggak rame ini data 279 juta penduduk Indonesia bocor dan dijual dan bahkan data orang yang udah meninggal, kira-kira dari instansi mana?," ujar @ndagels.

"Sejak isu itu bergulir, saya sudah perintahkan Dit Siber untuk melakukan penyelidikan atas hal tersebut. Dia sedang siapkan administrasi legalitas pelaksanaan anggota di lapangan," tuturnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Menurutnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menggandeng pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS untuk mengusut tuntas kasus dugaan kebocoran data tersebut.

"Kami akan menggandeng stakeholder terkait untuk mengusut tuntas kasus kebocoran data tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement