Gerindra Desak Polri Ungkap Otak di Balik Penyadapan Presiden
Gerindra mendesak Polri mengungkap otak, pemberi perintah, dan pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.
Kelompok Kriminal Bersentara Papua/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengaku telah memetakan kekuatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Kelompok yang telah dikategorikan sebagai terorisme itu diperkirakan berjumlah 150 orang dan terbilang militan.
"Kurang lebih anggota KKB itu 150 orang yang militan. Namun simpatisannya kita belum bisa mengetahui jumlahnya berapa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
Kekinian, kata Ramadhan, anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas atau Satgas Nemangkawi masih berupaya mengejar kelompok KKB Papua. Pengejaran akan dilakukan secara tegas dan terukur.
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelakunya," katanya.
Baca juga: Jumlah Sampel Covid-19 yang Diperiksa di DIY Melorot
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengklaim pengejaran terhadap KKB Papua akan dilakukan secara hati-hati. Tujuannya, agar tidak menimbulkan korban di kalangan sipil.
"Pengejaran terhadap segelintir orang KKB sebagai pelaku teror itu dikakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil. Dengan demikian setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan itu berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror," kata Mahfud dalam konferensi daring, Rabu (19/5/2021).
Mahfud mengatakan saat ini tugas pokok TNI-Polri di lapangan ialah memisahkan antara masyarakat sipil dengan teroris. Dia berujar aparat keamanan juga bertindak sesuai aturan perundang-undangan sehingga tidak ada yang sewenang-wenang.
"Yang dipergunakan mereka bukan kesewang-wenangan tapi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018. Sehingga dia itu dianggap sebagai tindak pidana terorisme, bukan terorisme tapi tindak pidana teorrisme. Artinya itu penegakan hukum yang nanti di dalam pelaksanaannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Gerindra mendesak Polri mengungkap otak, pemberi perintah, dan pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.
Pemda DIY menyiapkan revisi tarif pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian PKB hingga sewa fasilitas publik akan mempertimbangkan daya beli warga.
Indonesia menawarkan lima produk wisata unggulan di WTM London 2026 untuk menarik wisatawan Eropa dan memperkuat pasar pariwisata premium.
Pansus DPRD Kota Jogja meminta RIPPARDA 2026–2045 memperkuat keselamatan wisatawan, mitigasi bencana, dan layanan wisata kesehatan.
PAUD/KB Kids Fun Education Boyolali mengadukan SPPG Gagaksipat 5 terkait dugaan keracunan MBG, temuan ulat, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Sebanyak 78 titik blankspot internet ditemukan di Gunungkidul. Diskominfo menyiapkan perluasan jaringan telekomunikasi pada 2028.