Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Naik Signifikan hingga 111 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tren peningkatan siginfikan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan pada 4 pulau besar di Indonesia terjadi mulai 21 April - 12 Mei 2021.
Yakni Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi. Pada 4 pulau ini Peningkatan mobilitas penduduknya cukup signifikan dimana mobilitasnya mencapai hingga 61 - 111%
Advertisement
"Adanya kenaikan tren mobilitas ke pusat perbelanjaan ini, terjadi bertepatan dengan tradisi membeli baju lebaran pada akhir-akhir menjelang Idul Fitri. Yaitu tanggal 9 - 13 Mei 2021," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (18/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk Pulau Jawa, peningkatan tertinggi di Jawa Tengah mencapai 80%, Jawa Barat sebesar 68% dan Jawa Timur sebesar 61%. Pulau Sumatera kenaikan tertinggi berada di Sumatera Barat dengan kenaikan mencapai 111%, Bengkulu sebesar 93% dan Aceh 83%. Pulau Kalimantan, kenaikan tertinggi di Kalimantan Utara mencapai 95%, Kalimantan Timur 67% dan Kalimantan Tengah mencapai 59%. Dan di Pulau Sulawesi, kenaikan tertinggi di Sulawesi Barat hingga mencapai 107%, Gorontalo sebesar 105%, dan Sulawesi Tengah serta Sulawesi Tenggara masing-masing 84%.
Baca juga: Bantul Lakukan Pemetaan Kesehatan untuk Kelanjutan PTM SD & SMP
Berdasarkan laporan, adanya kenaikan mobilitas ini menciptakan kerumunan di pusat-pusat perbelanjaan di kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya. Adanya kerumunan ini menandakan peningkatan pada kegiatan sektor ekonomi. "Fenomena ini, merupakan hal yang tidak dapat terelakkan di periode menjelang hari raya Idul Fitri," imbuhnya.
Namun, perlu disadari bahwa pada prinsipnya pemerintah tidak bisa melarang kegiatan ekonomi untuk beroperasi. Tetapi, kegiatan sosial ekonomi dapat berjalan secara bertanggungjawab dengan mematuhi protokol kesehatan. Apabila pihak penyelenggara dan pelaku sosial ekonomi tidak menerapkan protokol kesehatan, maka berimbas pada kenaikan kasus. "Dan hal ini akan berimbas pada pembatasan kegiatan sosial ekonomi," lanjutnya.
Masalah ini harus disikapi bijak oleh pemerintah daerah. Karena dampak dari peningkatan mobilitas ini diiringi terjadinya peningkatan kunjungan tempat wisata dan dan tradisi mudik yang dilakukan 1,5 juta penduduk Indonesia. Antisipasi harus dilakukan dengan menyiapkan SDM dan fasilitas pelayanan kesehatan COVID-19 serta meningkatkan upaya 3T yakni testing, tracing dan treatment yang merata di masing-masing wilayah.
"Pemerintah daerah adalah ujung tombak utama yang mengatur penanganan COVID-19 dengan mengikuti karakteristik wilayahnya. Kepala daerah harus mengambil langkah yang tepat untuk mencegah, bersamaan dengan mendeteksi secara dini untuk pencegahan," pesan Wiku.
Berita ini telah tayang di Okezone dengan judul "Ciptakan Banyak Kerumunan, Mobilitas Masyarakat ke Pusat Perbelanjaan Naik hingga 111%"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
- Pakar Iklim Eropa Sebut Tahun Ini menjadi Tahun Terpanas sepanjang Sejarah
- AHY Ungkap Prabowo Siap Lanjutkan Pembangunan IKN dan Tanggul Laut Raksasa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 13 November 2024: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo, Tuntutan Mantan Dirut BUMD DIY, PPN Bakal Naik
- Meski dalam Status Pailit, Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK pada Pekerja
- Bandara Komodo Ditutup Lagi Hari Ini Akibat Abu Vulkanik dari Gunung Lewotobi.
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- 312.000 Remaja di Indonesia Terpapar Narkoba, Berawal dari Rasa Penasaran
- Sepakati Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini yang Dibahas Prabowo dan Joe Biden
- Jamin Pemulihan Korban Kekerasan di Lingkungan Kampus, Kemendikbudristek Siapkan Regulasi Ini
Advertisement
Advertisement