Advertisement
Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.
Advertisement
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/6/2021).
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.
"Besok dirilis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- HyperOS 3 Android 16 Masuk Tahap Akhir, HP Xiaomi Kebagian Update
- Asam Urat Tinggi? Ini Buah yang Disarankan Dikonsumsi
- Penganiayaan Anak di Sumbergiri Ponjong Berujung Laporan Balik
- Jadwal Bola 8-9 Februari: Timnas U-17 dan Big Match Eropa
- Menabung di Bank Jateng, Nasabah Turut Dorong Pembangunan Solo
- Gol Rizky Pratama Antar PSM Ungguli PSBS Biak di Babak Pertama
- Atap Pengganti Tiba, Perbaikan Pasar Induk Godean Sleman Segera
Advertisement
Advertisement




