Advertisement
Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.
Advertisement
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/6/2021).
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.
"Besok dirilis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dampak Gempa Pacitan, 20 Titik Bangunan di Bantul Rusak
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Derbi Mataram Jadi Momentum Kebangkitan, PSIM Jogja Fokus Raih 3 Poin
- DPAD DIY dan DPRD Dorong Literasi Digital Lewat Bedah Buku
- Status Honorer Dihapus, 113 Guru di Kulonprogo Dialihkan Jadi JLOP
- Tes MotoGP 2026 Sepang: Alex Marquez Tercepat, Ducati Kuasai 4 Besar
- Singapore Airshow 2026: Comac C919 Tantang Dominasi Airbus dan Boeing
- DPAD DIY dan DPRD Dorong Literasi, Tangkal Hoaks dan Dampak Gawai
- Plus Minus Penggunaan Genteng Tanah Liat vs Atap Logam
Advertisement
Advertisement



