Advertisement
Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.
Advertisement
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/6/2021).
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.
"Besok dirilis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca Ekstrem Lebaran 2026, Wisata Widosari Prioritaskan Keselamatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Jakarta ke Prambanan, Indosat Pecahkan Rekor Podcast dalam Bus
- Jalan Terong-Dlingo Bantul Licin Saat Hujan, Warga Soroti Truk Tanah
- Reformasi Polri Perlu Diperkuat untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- Prabowo: Perdamaian Dunia Butuh Keadilan dan Kesejahteraan
- Kios Pantai Sepanjang Gunungkidul Hampir Rampung, Siap Sambut Lebaran
- Bhayangkara FC Tekuk Arema 2-1, Singo Edan Akhiri Laga dengan 9 Pemain
Advertisement
Advertisement








