Advertisement
Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.
Advertisement
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/6/2021).
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.
"Besok dirilis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Kulonprogo Terapkan Larangan Kantong Plastik Mulai 2026
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Forum Konsultasi Publik Jadi Sarana Evaluasi dan Perencanaan Layanan
- Jaringan Narkoba di Jateng Gunakan Kripto, Aset Rp3,1 M Disita
- Daftar Film Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Mendominasi
- China Percepat Kemandirian Chip Usai Sanksi Teknologi AS
- Atalia Bantah Isu Perempuan Lain dalam Gugatan Cerai RK
- Homestay dan Kos Harian Gerus Okupansi Hotel Jogja Saat Nataru
- Antoine Semenyo Jadi Rebutan, Man City Paling Serius
Advertisement
Advertisement



