Advertisement
Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.
Advertisement
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/6/2021).
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.
"Besok dirilis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gejolak Pasar Modal, Presiden Prabowo Turun Tangan
- Prediksi Skor MU vs Fulham, Carrick Ingin Lanjutkan Tren Menang
- Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
- Hari Kesembilan, Operasi SAR Longsor Kian Diperluas
- BPKN Minta Praktik Goreng Saham Ditindak Tegas
- Honda Perkenalkan Logo Baru untuk Mobil Listrik 2027
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
Advertisement
Advertisement




