Advertisement
Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.
Advertisement
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/6/2021).
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.
"Besok dirilis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SIM Keliling Jogja: Simon Palace hingga Alkid
- KA Prameks Tetap Beroperasi, Ini Jadwal Jogja-Kutoarjo
- Update Jadwal KA Bandara YIA dari Tugu ke YIA Hari Ini
- Sudah Rapuh, Manuskrip Fiqh al-Zakat Diselamatkan Lewat Penelitian
- Newcastle Kalahkan Man City, The Citizens Kian Tertinggal
- Ini Jadwal SIM Menor dan SIM Made di Kulonprogo
- Angkutan KSPN Malioboro-Baron: Jadwal dan Tarif Hari Ini
Advertisement
Advertisement





