Advertisement
Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto yang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.
Advertisement
"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/6/2021).
Meski demikian, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.
Dia menyebut pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.
"Besok dirilis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisata Sleman Mulai Ramai Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Warga Pleret Ikuti Jalan Sehat Sambut Hari Ibu
- Kronologi Kebakaran Asrama MAN 2 Jogja, Diduga Korsleting Listrik
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Nasional Turun
- Harga BBM Pertamina hingga Shell Stabil Jelang Nataru
- Terseret Ombak Pantai Ngandong, Remaja Asal Temanggung Selamat
- Warga Jatimulyo Gotong Royong Cor Jalan Rusak
- Aktivitas Warga Aceh Tamiang Mulai Pulih Pascabanjir
Advertisement
Advertisement



