Advertisement
Indonesia Dilanda Gelombang Panas? Begini Penjelasan BMKG
Ilustrasi cuaca. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meluruskan kabar soal fenomena gelombang panas yang dirumorkan melanda Indonesia.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, berdasarkan penjelasan World Meteorological Organization (WMO) disebutkan bahwa gelombang panas atau dikenal dengan “Heatwave” merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C (9°F) atau lebih.
Advertisement
“Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika. Secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama,” ungkap Guswanto dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).
BACA JUGA: Penumpang Bus Positif Covid-19 Kembali Ditemukan di Terminal Giwangan
Guswanto menjelaskan secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.
Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat. Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka dapat dikatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan Gelombang Panas atau Heatwave.
“Yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi Suhu Panas harian yang umumnya disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif lebih signifikan pada saat posisi semu Matahari berada di sekitar ekuatorial. Pada pertengahan Mei ini, posisi semu Matahari sudah berada di Belahan Bumi Utara (BBU) di sekitar 19o LU, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa di wilayah Indonesia selatan ekuator akan menjelang periode angin timuran yang identik dengan musim kemarau,” ungkap Guswanto.
Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum tanggal 16 Mei 2021 tercatat berkisar antara 33.0-35.2 °C dengan suhu maksimum 35.2 °C terjadi di Surabaya. “Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut masih berada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau tingkat perawanan di suatu wilayah,” kata Guswanto.
Sementara saat ini, kata Guswanto, sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki awal musim kemarau di mana tingkat perawanan akan cukup rendah pada siang hari. “Sehingga masyarakat diimbau dan diharapkan tetap mengantisipasi kondisi cuaca yang cukup panas atau kondisi terik pada siang hari dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Soal Fenomena Gelombang Panas di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement








