Advertisement
PM Italia Mario Draghi Tak Akan Ambil Gaji
Bendera Italia / Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Demi mempertahankan dukungan koalisi politik, PM Italia Mario Draghi rela tidak menerima gaji.
Merunut berkas yang ditayangkan lewat laman resmi pemerintah Italia yang dikutip Bloomberg pada Kamis (13/5/2021), mantan gubernur bank sentral Eropa (ECB) itu tidak akan menerima gaji selama menjabat sebagai perdana menteri.
Perdana menteri di Italia biasanya diberi gaji senilai 115.000 euro atau sekitar US$140.000 saat Giuseppe Conte menjabat sebelum Draghi. Kala itu, Conte hanya mengambil 80% dari anggaran gaji tersebut.
Dilaporkan Bloomberg Draghi ingin mengisi kabinetnya dengan campuran teknokrat dan politikus setelah dia diminta mengambil alih kepemimpinan Conte pada Februari.
Sejak menjabat, Draghi terpantau mengupayakan program belanja yang agresif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Italia yang tertekan akibat Covid-19. Italia telah menjadi negara dengan kasus Covid-19 terparah pada tahun lalu dan merupakan salah satu negara yang memberlakukan lockdown.
Walaupun Draghi sempat menolak pengiriman vaksin AstraZeneca yang dijadwalkan ke Australia, di dalam negeri dia langsung menghubungi para pimpinan partai koalisi untuk prospek kembali membuka perekonomian.
Partai pendukung Draghi yaitu Democratic Party dan Five Star Movement sebelumnya tidak terlalu senang dengan keputusan membuka kembali perekonomian itu dan meminta pendekatan yang lebih hati-hati.
Para populis yang berada di dalam maupun di luar tubuh pemerintahan Italia pun banyak yang menyindir gaji tinggi pejabat pemerintah. Keputusan Draghi untuk tidak menerima upah pun bisa memberikan posisi politik yang aman dalam mengeksekusi stragtegi ekonominya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ABK Hilang di Pantai Nguluran Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Keterlibatan Bupati Pati dalam Kasus Suap DJKA
- Kementerian ATR/BPN Perkuat ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik
- Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
- Royal Ambarrukmo Sambut Musim Penuh Suka Cita Kehangatan Natal
- Netanyahu Minta Sidang Ditunda, Hadapi Tiga Dakwaan Korupsi Berat
- KAI Kerahkan Kereta Inspeksi untuk Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026
Advertisement
Advertisement



