Advertisement
Evaluasi Larangan Mudik, Menhub: Pergerakan Penumpang Menurun Signifikan
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @tmcpoldametro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan evaluasi sementara penerapan pengendalian transportasi yang dilakukan hingga Senin (10/5/2021) dalam rangka mendukung kebijakan peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
Adapun sejumlah evaluasi yang disampaikannya yakni secara umum penerapan pengendalian transportasi hingga 10 Mei 2021 berjalan dengan baik. Hal itu terlihat dari jumlah pergerakan penumpang yang menurun cukup signifikan di semua moda transportasi.
Advertisement
“Secara umum peniadaan mudik ini ditanggapi dengan cukup baik oleh masyarakat, ditandai dengan adanya penurunan jumlah pergerakan penumpang selama 6-9 Mei 2021 yang mencapai 77 persen di semua moda transportasi," kata Budi, dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).
BACA JUGA : Larangan Mudik Jadi Upaya Putus Rantai Covid-19
Hasil evaluasi selanjutnya adalah berkaitan dengan pergerakan transportasi untuk melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan. Budi menyebut hal ini juga dapat dikendalikan dengan baik termasuk angkutan logistik yang pergerakannya tetap berjalan seperti biasanya.
“Walaupun perjalanan penumpang dilakukan pembatasan secara ketat di masa peniadaan mudik, namun untuk angkutan logistik dipastikan tidak terkendala dan berjalan seperti biasanya, ”ujarnya.
Evaluasi berikutnya, sambungnya, Kemenhub akan melakukan antisipasi terjadinya lonjakan pergerakan pada arus balik. Kemenhub memprediksi akan terjadi lonjakan pada H+2 Idul Fitri 1442 H/2021.
Sementara terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang pulang ke Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Budi mengaku Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir.
BACA JUGA : Larangan Mudik Diperkirakan Mendongkrak Pengguna Jasa Internet
"Selanjutnya, telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik [hingga 17 Mei 2021]. Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Target Tangkapan Ikan DIY Naik Gunungkidul Jadi Penopang
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Mengepung Enam Desa di Batang, Warga Terjebak di Dalam Rumah
- Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
- Alpukat Tak Kunjung Lunak Coba Cara Sederhana Ini
- Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
- Anak Rentan Tumbang Akibat Kelelahan Arus Balik Jelang Masuk Sekolah
- Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
- Kasus Campak Nasional Anjlok Drastis hingga 95 Persen
Advertisement
Advertisement







