Advertisement

Kena OTT KPK, Ini Harta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Feni Freycinetia Fitriani
Senin, 10 Mei 2021 - 11:47 WIB
Sunartono
Kena OTT KPK, Ini Harta Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat - Facebook.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memiliki harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar.

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (/5/2021). Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menuturkan Novi diduga menerima suap dalam kasus lelang jabatan.

Advertisement

"Diduga TPK dalam lelang jabatan, detailnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita ekspose (gelar perkara)," kata Ghufron, Senin (10/5/2021).

Novi Rahman Hidayat terpilih menjadi Bupati Nganjuk setelah memenangkan Pilkada 2018. Dilansir dari situs ELKHPN, total harta kekayaan Novi Rahman Hidayat mencapai Rp116,8 miliar.

Harta kekayaan milik Novi terdiri dari bidang tanah di 32 lokasi senilai Rp58,6 miliar. Tanah-tanah tersebut tersebar di DKI Jakarta, Tangerang, Ngajuk Surabaya, Kediri, Malang hingga Kotawaringin Timur.

Selain itu, Novi Rahman Hidayat juga memiliki mobil Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace dengan total nilai Rp764 juta.

Novi Rahman Hidayat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar, surat berharga Rp32,2 miliar, kas dan setara kas Rp26,4 miliar.

Ternyata, Bupati Ngajuk tersebut memiliki hutang senilai Rp2,4 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Novi Rahman Hidayat mencapai Rp116,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya

Kulonprogo
| Jum'at, 26 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement