Advertisement

KPK OTT Bupati Nganjuk, Kasus Apa?

Setyo Aji Harjanto
Senin, 10 Mei 2021 - 06:57 WIB
Sunartono
KPK OTT Bupati Nganjuk, Kasus Apa? Ilustrasi - Antara/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021).

Ghufron masih belum merinci siapa saja pihak yang turut diamankan. Dia juga masih belum mau membeberkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan tim Satgas KPK. Saat ini, kata Ghufron, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Advertisement

BACA JUGA : Begini Status Lima Orang Yang Terjaring OTT KPK di Jogja 

"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021) dini hari.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk berinisial NRH pada Minggu (9/5/2021).

Berdasarkan penuturan sumber, operasi tangkap tangan itu dipimpin Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Namanya Harun Al Rasyid diketahui masuk dalam 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

BACA JUGA : OTT KPK, Pejabat Kemensos Ditangkap Bersama Sejumlah

"Katanya yang mimpin (OTT) memperkenalkan diri sebagai Harun Al Rasyid," kata sumber Bisnis dalam keterangannya, Senin (10/5/2021) dini hari.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum NRH.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait kabar OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement