1.258 Kendaraan Putar Balik saat Larangan Mudik Hari Pertama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pada hari pertama pelaksanaan larangan mudik, Kamis (6/5/2021) kemarin, ribuan kendaraan terkena sanksi putar balik oleh Polda Metro Jaya yang bertugas di titik-titik penyekatan.
Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo menyebut, berdasarkan data Polda sampai dengan 6 Mei 2021 pukul 18.00 WIB tercatat ada 1.258 kendaraan yang diputar balik di titik-titik penyekatan, termasuk 112 kendaraan sepeda motor yang diputar balik di jalur arteri.
Advertisement
“Jadi ini sudah cukup lumayan efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Sambodo dalam tayangan talkshow, Kamis (6/5/2021).
Sebelumnya, terdapat sejumlah pemudik yang lolos saat melakukan perjalanan pada pukul 03.00 dini hari.
Sambodo mengatakan, hal itu lantaran ada penghentian pemeriksaan, karena penyekatan sudah menyebabkan penumpukan kendaraan hingga macet 3 sampai 4 km.
“Supaya tidak macet panjang, malam itu saya putuskan menghentikan pemeriksaan supaya ekornya tidak terlalu panjang. Kemungkinan yang bersangkutan melintas saat kita hentikan pemeriksaan sehingga seolah-olah kita lengah,” ujar Sambodo.
Dia mengingatkan, apabila di pos penyekatan di Cikampek lolos, ada beberapa pos penyekatan lagi di titik selanjutnya seperti di Pejagan dan kalau masuk kota masing-masing.
“Memang filter pertama ada di Cikarang, tapi kalau sudah jauh malah capai kalau harus balik lagi,” kata Sambodo.
Adapun, Polda Metero Jaya menegaskan akan melakukan penyekatan selama 24 jam.
“Penyekatan terus kami laksanakan selama 24 jam. Untuk masyarakat kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik. Kami akan terus menyekat, apabila kami temukan akan kami keluarkan dari tol dan masukkan kembali ke Jakarta,” ujar AKBP Dermawan Karosekali pada unggahan @tmcpoldametro di Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement