Advertisement

Dua Purnawirawan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Asabri

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 06 Mei 2021 - 01:27 WIB
Sunartono
Dua Purnawirawan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Asabri Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). - Antara\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua purnawirawan TNI-Polri terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri yang diduga merugikan keuangan negara Rp23,71 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa dua purnawirawan itu adalah Komisaris Utama PT Asabri periode 2018—2019 atas nama Letjen TNI (Purn) M. Thamrin Marzuki dan Komisaris PT Asabri periode 2014—2019 Irjen Pol. (Purn) Syafrizal Ahyar.

Advertisement

BACA JUGA : Dua Bekas Petinggi Asabri Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Korupsi Asabri

"Keduanya telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait pengawasan yang dilakukan mewakili pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN," tuturnya, Rabu (5/5).

Selain dua purnawirawan tersebut, kata Leonard, tim penyidik Kejagung juga telah memeriksa empat orang saksi lainnya antara lain Pengurus Koperasi Kassaya Amanah Sejahtera yang dulu bernama Koperasi Aliansi Sejahtera atas nama Yuli Hartanto.

"Dia diperiksa terkait dana tersangka IWS [Ilham W. Siregar] di Koperasi Aliansi Sejahtera," katanya.

Kemudian, saksi lainnya Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas yang dahulu bernama Lautandhana Sekuritas bernama Santosa Kristianus Gunawan. Santosa Kristianus Gunawan diperiksa untuk mendalami broker PT Asabri.

BACA JUGA : Rp11 Triliun Aset Tersangka Asabri Disita, Kejagung Masih

Tidak hanya itu, saksi lainnya adalah Direktur PT Bank Yudha Bhakri berinisial HBP dan Direktur Utama PT Amanah Ventura Syariah berinisial E.

"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi PT Asabri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement