Advertisement
Dua Purnawirawan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Asabri
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua purnawirawan TNI-Polri terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri yang diduga merugikan keuangan negara Rp23,71 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa dua purnawirawan itu adalah Komisaris Utama PT Asabri periode 2018—2019 atas nama Letjen TNI (Purn) M. Thamrin Marzuki dan Komisaris PT Asabri periode 2014—2019 Irjen Pol. (Purn) Syafrizal Ahyar.
Advertisement
BACA JUGA : Dua Bekas Petinggi Asabri Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Korupsi Asabri
"Keduanya telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait pengawasan yang dilakukan mewakili pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN," tuturnya, Rabu (5/5).
Selain dua purnawirawan tersebut, kata Leonard, tim penyidik Kejagung juga telah memeriksa empat orang saksi lainnya antara lain Pengurus Koperasi Kassaya Amanah Sejahtera yang dulu bernama Koperasi Aliansi Sejahtera atas nama Yuli Hartanto.
"Dia diperiksa terkait dana tersangka IWS [Ilham W. Siregar] di Koperasi Aliansi Sejahtera," katanya.
Kemudian, saksi lainnya Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas yang dahulu bernama Lautandhana Sekuritas bernama Santosa Kristianus Gunawan. Santosa Kristianus Gunawan diperiksa untuk mendalami broker PT Asabri.
BACA JUGA : Rp11 Triliun Aset Tersangka Asabri Disita, Kejagung Masih
Tidak hanya itu, saksi lainnya adalah Direktur PT Bank Yudha Bhakri berinisial HBP dan Direktur Utama PT Amanah Ventura Syariah berinisial E.
"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi PT Asabri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Bantul Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Pergantian Tahun
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- WNA China Berpotensi Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal
- KSAD Tuding Adanya Sabotase Jembatan Bailey di Lokasi Bencana
- Edukasi Antikorupsi dan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kantah Kota
- PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Lokasi Banjir
- Artotel Bianti Jogja Hadirkan Semarak Akhir Tahun 2025
- DPRD-Pemda DIY Sepakati 3 Raperda, Pariwisata Kalurahan Diperkuat
- Basarnas Pantau Arus Nataru di Ketapang-Gilimanuk
Advertisement
Advertisement



