Advertisement

Mudik Besok Dilarang, Lalu Lintas di Tol Cipali Meningkat

Andi M. Arief
Rabu, 05 Mei 2021 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Mudik Besok Dilarang, Lalu Lintas di Tol Cipali Meningkat Kendaraan di atas sumbu tiga atau truk diminta keluar dari tol Cipali untuk mengantisipasi lonjakan arus balik libur panjang, Minggu (4/4 - 2021). Bisnis/Kim Baihaqi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Astra Infra Toll Road Cikopo—Palimanan atau PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mencatat ada peningkatan volume lalu lintas di jalan tol Cikopo—Palimanan (Cipali) sejak Senin (3/5/2021). Adapun, kendaraan golongan I mendominasi ruas Cipali.

General Manager LMS Suyitno mencatat volume lalu lintas jalan tol Cipali mencapai 70.557 kendaraan pada Selasa (4/5/2021). Adapun, jumlah kendaraan yang melalui gerbang tol (GT) Palimanan Utama mencapai 50.670 kendaraan atau naik 57,91 persen dibandingkan dengan hari biasa.

Advertisement

"Para pengguna jalan yang hendak melakukan perjalanan menuju arah timur terpantau ramai pada malam hingga dini hari. Optimalisasi gardu di gerbang tol Palimanan akan disesuaikan melihat kondisi lalu lintas ke arah Palimanan," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (5/5/2021).

Kendaraan yang keluar melalui GT Palimanan Utama melonjak 24 persen menjadi 30.802 pada Selasa (4/5/2021). Adapun, angka tersebut meroket 92,21 persen jika dibandingkan dengan realisasi Rabu (28/4/2021) atau sebanyak 16.206 kendaraan.

Di samping itu, kendaraan yang melewati GT Palimanan Utama selama Rabu (28/4/2021) sampai Selasa (4/5/2021) secara konsisten meningkat secara tahunan lebih dari dua kali lipat. Lonjakan secara tahunan paling besar terjadi pada Jumat (30/4/2021) yang naik 273,23 persen menjadi 42.160 kendaraan.

Kementerian Perhubungan telah merilis aturan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 pada bulan lalu. Dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H,tertulis larangan mudik berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.

BACA JUGA: UII Jogja Kritik Putusan Hakim MK terhadap Uji Materi UU KPK

Adapun, pemerintah akan mulai menerapkan larangan mudik mulai besok Kamis (6/5/2021). Namun, masih ada pemerintah daerah yang memperbolehkan warganya mudik lokal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menegaskan bahwa Satgas melarang mudik, yang lokal sekalipun, juga dilarang.

“Pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Keputusan yang diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan baik data pendapat ahli maupun pengalaman di lapangan,” kata Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement