Advertisement
Arab Saudi Buka Pintu Perbatasan 17 Mei 2021
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. - arabnews
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Arab Saudi akan membuka kembali perbatasannya pada Senin, 17 Mei 2021. Pada tanggal itu pula, pemerintah memperbolehkan warga negaranya untuk bepergian ke luar negeri.
Dilansir CGTN, Senin (3/5/2021), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan semua warga negara yang sudah disuntik vaksin secara penuh atau disuntik vaksin dengan dosis pertama setidaknya 2 minggu sebelum bepergian, diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.
Advertisement
Masyarakat yang sudah sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu 6 bulan juga diperbolehkan bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan perjalanan pada Maret 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19.
Larangan bepergian tersebut dilonggarkan pada Juli 2020, tetapi warga negara Arab Saudi tetap tidak diperbolehkan bepergian.
Pada Januari lalu, pemerintah menunda pembukaan perbatasan dan memutuskan pembukaan penuh pada 17 Mei 2021.
Pemerintah juga menangguhkan masuknya non WN Arab Saudi dari 20 negara, kecuali diplomat dan praktisi kesehatan pada Februari lalu.
Per Minggu (3/5/2021), Arab Saudi melaporkan kasus Covid-19 sebanyak 419.348 dengan 6.979 kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : CGTN, Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








