Advertisement
Fahri Hamzah: Partai Politik Alami Krisis, Peran DPR Kian Lemah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai lemahnya pengawasan atas jalannya pemerintahan dan penegakan hukum oleh para legislator menunjukkan adanya krisis keberadaan partai politik.
"Dan itu kembali kalau kita tarik ke belakang, akarnya itu ada pada krisis partai politik (parpol), di antaranya ketika parpol berhenti menjadi lembaga pemikiran dan menjelma menjadi elemen kekuasaan," kata Fahri ketika dihubungi, Minggu (2/5/2021).
Advertisement
Menurut Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia (Gelora) itu, parpol merupakan medium agregasi dari realitas publik dalam satu mesin pemikiran atau lembaga pemikiran. Karena itu parpol harus memiliki ide untuk membuat undang-undang, mengawasi negara, utamanya dalam menjalankan pemerintahan.
BACA JUGA : Ke Jokowi, Fahri Hamzah: Orang Sekitar Anda Tidak Jujur
“Itulah makna parpol sebagai think thank, sebagai lembaga pemikiran. Akan tetapi, sekarang parpol menjelma menjadi alat kekuasaan, terutama dalam Pilkada dan dalam formasi kekuasaan,” ujarnya.
Dia menyayangkan pada akhirnya parpol kemudian memunculkan krisis. "Jangankan memikirkan bangsa, memikirkan apa yang terjadi pada dirinya sendirinya saja sudah tidak sanggup, ujar Fahri.
"Krisis ini adalah krisis yang besar sekali, makanya diperlukan reformasi parpol di Indonesia," katanya.
Lemahnya peran parpol dan peran anggota legislatif, ujarnya, terlihat ketika terjadi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu ruang kerja pimpinan DPR. Hal itu, merupakan pertanda beralihnya fungsi legislatif, dari lembaga pengawas menjadi yang diawasi.
BACA JUGA : Fahri Hamzah: Jokowi Enggak Tahu Apa-Apa & Akhirnya
Dia merujuk pada penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhir pekan lalu. Padahal, penggeledahan itu dilakukan tanpa didasari adanya status yang jelas atas politisi Partai Golkar itu.
"Ini perlu dicermati, karena itu penggeledahan ruang pimpinan DPR itu, tanpa tersangka sebenarnya adalah puncak dari beralihnya fungsi DPR sebagai pengawas dan menjadi lembaga yang diawasi," katanya.
"DPR itu nyaris mengalami kematian total, karena tugas pokoknya menjadi wakil rakyat menjaga jalannya pemerintahan itu berhenti," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement