Advertisement
Fahri Hamzah: Partai Politik Alami Krisis, Peran DPR Kian Lemah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai lemahnya pengawasan atas jalannya pemerintahan dan penegakan hukum oleh para legislator menunjukkan adanya krisis keberadaan partai politik.
"Dan itu kembali kalau kita tarik ke belakang, akarnya itu ada pada krisis partai politik (parpol), di antaranya ketika parpol berhenti menjadi lembaga pemikiran dan menjelma menjadi elemen kekuasaan," kata Fahri ketika dihubungi, Minggu (2/5/2021).
Advertisement
Menurut Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia (Gelora) itu, parpol merupakan medium agregasi dari realitas publik dalam satu mesin pemikiran atau lembaga pemikiran. Karena itu parpol harus memiliki ide untuk membuat undang-undang, mengawasi negara, utamanya dalam menjalankan pemerintahan.
BACA JUGA : Ke Jokowi, Fahri Hamzah: Orang Sekitar Anda Tidak Jujur
“Itulah makna parpol sebagai think thank, sebagai lembaga pemikiran. Akan tetapi, sekarang parpol menjelma menjadi alat kekuasaan, terutama dalam Pilkada dan dalam formasi kekuasaan,” ujarnya.
Dia menyayangkan pada akhirnya parpol kemudian memunculkan krisis. "Jangankan memikirkan bangsa, memikirkan apa yang terjadi pada dirinya sendirinya saja sudah tidak sanggup, ujar Fahri.
"Krisis ini adalah krisis yang besar sekali, makanya diperlukan reformasi parpol di Indonesia," katanya.
Lemahnya peran parpol dan peran anggota legislatif, ujarnya, terlihat ketika terjadi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu ruang kerja pimpinan DPR. Hal itu, merupakan pertanda beralihnya fungsi legislatif, dari lembaga pengawas menjadi yang diawasi.
BACA JUGA : Fahri Hamzah: Jokowi Enggak Tahu Apa-Apa & Akhirnya
Dia merujuk pada penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhir pekan lalu. Padahal, penggeledahan itu dilakukan tanpa didasari adanya status yang jelas atas politisi Partai Golkar itu.
"Ini perlu dicermati, karena itu penggeledahan ruang pimpinan DPR itu, tanpa tersangka sebenarnya adalah puncak dari beralihnya fungsi DPR sebagai pengawas dan menjadi lembaga yang diawasi," katanya.
"DPR itu nyaris mengalami kematian total, karena tugas pokoknya menjadi wakil rakyat menjaga jalannya pemerintahan itu berhenti," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement