Advertisement
Demo Hari Buruh, Pekerja Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari Buruh atau May Day hari ini, Sabtu (1/5/2021) dijadikan momentum oleh para serikat buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan sektor mahasiswa telah berada di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Advertisement
Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz mengatakan, adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini masih berkaitan dengan Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Secara tegas, mereka meminta agar undang-undang itu untuk segera dicabut.
"Dalam aksi perayaan May Day ini tema kami usung adalah gelegar perlawanan terhadap uu omnibuslaw kemudian tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law," kata dia di lokasi.
Meski pandemi Covid-19 masih menghajar Tanah Air, massa aksi tetap turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutannya. Untuk itu, para peserta aksi tetap melakukan rapid test antigen.
"Kemudian aksi kami namakan aksi lapangan dan juga aksi virtual kenapa ? Kami sadar betul bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. ini adalah salah datu bukti kami peserta aksi sudah melakukan rapid tes antigen," sambungnya.
Baca juga: Ini Imbauan Pemkab Bantul Agar Tragedi Sate Beracun Tak Terulang
Tak hanya itu, aksi secara virtual juga digelar oleh seluruh anggota KSPI di 24 provinsi dengan rincian 136 Kabupaten/Kota. Tal hanya itu aksi turut digelar di tiga ribu-an pabrik yang tersebar di seluruh Tanah Air.
"Kemudian aksi kami melalui virtual, seluruh anggota kami di 24 provinsi 136 kabupaten/kota di 3 ribuan pabrik juga melakukan aksi yang sama pada hari ini, dan tuntutan juga sama hanya satu batalkan UU Nomor 11 tahun 2020," jelas dia.
Pantauan di lokasi, massa yang turun dalam aksi ini turut memasang replika sejumlah nisan dengan tuntutan beragam. Misalnya, RIP Cuti Melahirkan hingga RIP Satuan Upah Per-jam.
Selain berorasi, massa aksi juga melakukan prosesi tabur bunga di replika nisan tersebut. Aksi itu disebut Riden sebagai simbol terkuburnya hak-hak para pekerja.
"Kenapa kami bikin replika nisan, UU 11 2020 sama juga mengubur hak-hak kami sbg pekerja. Kami melawan itu," tutup dia.
Terpisah, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga turut menyiapkam rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, rekayasa lalu lintas itu sifatnya situasional.
“Rekayasa lalu lintas nanti sifatnya situasional,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo.
Nantinya, jika area Patung Kuda tertutup maka penyekatan balal dilakukan oleh kepolisian. “Nantinya jalan atau bundaran Patung Kuda terutup masa maka penyekatan,” sambungnya.
Sebelumnya, 6.394 personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk mengawal perayaan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2021 besok.
Jumlah Bertambah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan jumlah itu kemungkinan akan ditambah, namun tergantung situasi besok.
"Ada 6.394 personil kemungkinan akan bersifat tambah lagi yang akan kita turunkan, gabungan TNI-Polri kemudian dari pemerintah daerah [Pemda]," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Yusri meminta kepada para buruh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
Para buruh pun diminta belajar dari ledakan kasus Covid-19 yang terjadi di India saat ini.
"Perlu disadari untuk serikat buruh yang turun besok, jangan sampai terjadi seperti negara India. Kita tahu India hampir ada 300 ribu ribu yang positif (perhari), yang meninggal 8 ribu lebih," kata Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement