Advertisement
Munarman Ditangkap, 60 Personel TNI-Polri Geledah Bekas Markas FPI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Gabungan TNI-Polri menerjunkan 60 personel untuk menggeledah bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi menjelaskan bahwa Polri menerjunkan 30 personil. Selain itu, TNI juga menerjunkan 30 prajurit untuk menggeledah bekas markas FPI tersebut.
Advertisement
"Jadi total ada 60 personil yang dilibatkan untuk penggeledahan itu. 30 personil dari Polri dan 30 lagi dari TNI," kata Hengky, Selasa (27/4/2021).
Menurut Hengky, Munarman diduga terlibat terkait jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang terafiliasi ke kelompok teroris global ISIS.
"Penangkapannya di Tangerang Selatan tadi ya, terkait jaringan ISIS," ujarnya.
Baca juga: Paket Misterius Bertuliskan FPI Munarman Bikin Geger Warga
Dia menjelaskan bahwa penggedahan baru saja dimulai, sehingga pihaknya belum bisa membeberkan apa saja yang disita oleh Tim Densus 88 Antiteror.
"Nanti setelah penggedahan akan kami sampaikan ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap pada hari ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Dia mengungkapkan Munarman ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia.
Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement