Advertisement
KPK Jadwalkan Pemanggilan Azis Syamsuddin Terkait Suap Tanjungbalai
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara suap penyidik KPK, termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Seperti diketahui, Azis disebut-sebut memperkenalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS).
Advertisement
"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan di dalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/4/2021).
BACA JUGA : Penyidik KPK dan Walkot Tanjung Balai Ditetapkan
Ali mengatakan pihak yang dipanggil dalam pemeriksaan sebagai saksi tentu diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara.
"Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi tentu seluruh pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," katanya.
Kendati demikian Ali belum mengungkapkan kapan saksi-saksi perkara suap terhadap penyidik KPK itu bakal dipanggil. "Mengenai pihak yang akan kami panggil sbg saksi akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Sebelumnya, KPK memastikan penyidiknya yang terjerat kasus suap yakni Stepanus Robin Pattuju mengenal Azis Syamsuddin.
BACA JUGA : Peras Wali Kota Tanjung Balai, AKP Stefanus Ditarik ke Korps
Azis Syamsuddin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Legislator asal daerah pemilihan Lampung II itu merupakan politisi Golkar dan pernah menjabat Ketua Komisi III DPR.
Menurut KPK, penyidik KPK Stepanus mengenal pimpinan DPR itu dari ajudan AZ yang sama-sama anggota Polri.
"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang .juga anggota polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/4/2021).
Stepanus kini menjadi tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara. Stepanus Robin diduga meminta Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menyiapkan Rp1,5 miliar.
BACA JUGA : Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK AKP Stefanus
Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lengkap! Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Minggu 14 Desember
- Cek Jadwal Lengkap DAMRI YIA 14 Desember, Tarif Masih Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
Advertisement
Advertisement





