Advertisement
Pengetatan Aturan Mudik Tak Berdampak pada Jumlah Penumpang di Bandara YIA

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Hari kedua pelaksanaan Adendum Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadan 1442 Hijriah yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 RI tidak berdampak signifikan terhadap angka keberangkatan maupun kedatangan di bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Pelaksana Tugas Sementara General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan belum ada penurunan jumlah penumpang di bandara YIA pada hari pertama diberlakukannya adendum pada Kamis (22/4/2021).
Advertisement
"Untuk perjalanan udara [di bandara YIA], belum ada penurunan penumpang sehingga masih normal, bahkan hari ini masih stabil seperti sebelumnya," ujar Agus Pandu pada Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Total Kasus Positif Covid-19 Klaster Pondok Pesantren di Kulonprogo Menjadi 104
Agus Pandu mengatakan jika adendum yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 RI sifatnya tidak melarang mudik. Akan tetapi, pengetatan syarat bagi pelaku perjalanan baik via udara, laut, dan darat.
"Adendum itu bukan melarang mudik tapi pengetatan persyaratan. Berlaku pada tanggal 22 sampai dengan 5 Mei, memang kita monitor pengetatan untuk perjalanan darat, laut dan udara," kata Agus Pandu.
Lebih lanjut, bandara YIA juga belum menambahkan personel seiring diberlakukannya Adendum Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021. PT Angkasa Pura I juga siap menambahkan personel di bandara YIA jika terjadi penambahan penumpang.
Baca juga: Mudik Dilarang, Refund Tiket Bisa 100%
"Tidak ada penambahan karena normal, saya monitor hari-harinya masih normal. Apabila ada penambahan jumlah penumpang secara otomatis seluruh layanan akan kita tambah. Addendum belum berpengaruh terhadap penerbangan di YIA hanya memang persyaratan lebih ketat," kata Agus Pandu.
Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di bandar udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
"Artinya, yang awalnya 2 × 24 jam untuk persyaratan rapid antigen kini hanya 1×24 jam GeNose berlaku 1×24 jam. Berlaku mulai tanggal 22 April - 5 Mei dilanjutkan 18-24 Mei 2021," kata Agus Pandu.
Diberitakan sebelumnya, lonjakan penumpang belum terjadi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) jelang penyekatan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang rencananya bakal dilaksanakan sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Agus Pandu Purnama mengatakan berdasarkan rencana penerbangan yang dimiliki oleh PT Angkasa Pura (AP) I pada Rabu (21/4/2021) angka kedatangan maupun keberangkatan Bandara YIA masih masuk kategori rata-rata harian keberangkatan maupun kedatangan selama pandemi Covid-19.
"Belum ada pergerakan, masih landai," ujar Agus Pandu pada Rabu (21/4/2021).
Lebih lanjut, angka keberangkatan penumpang dari bandara YIA pada Rabu (21/4/2021) berjumlah 1.677 orang. Sedangkan, angka kedatangan berjumlah 1.572 orang.
Kedatangan maupun keberangkatan di bandara YIA sendiri berasal dari lima maskapai. Di antaranya, Lion Air, Sriwijaya Air, Garuda Indonesia, Citilink, dan Batik Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement