Advertisement
Masyarakat Dilarang Mudik, tetapi Tetap Diminta untuk Belanja
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan acara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). - JIBI/Bisnis.com/Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang pembatasan pergerakan masyarakat jelang lebaran, melalui Adendum Surat Edaran No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik. Meski begitu, pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk belanja menyambut hari raya.
Beleid tersebut berisi pelarangan mobilitas masyarakat menjadi 22 April sampai 24 Mei dari yang sebelumnya 6 Mei sampai 17 Mei. Tambahan waktu itu berupa pengetatan.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa silaturahmi masih tetap bisa jalan meski tidak dalam satu ruangan. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap berbelanja.
“Ada bagusnya saat lebaran beli baju baru supaya walaupun bertemu lewat Zoom, pakai baju baru sehingga muncul aktivitas konsumsi,” katanya melalui konferensi pers APBN Kita Edisi April 2021, Kamis (23/4/2021).
Sri meminta seluruh warga Indonesia tetap menyambut lebaran dengan gembira walaupun tidak bisa mudik. Dengan begitu, lonjakan penyebaran virus bisa diminimalisir.
Agar konsumsi bisa terjadi, pemerintah menggunakan berbagai instrumen kebijakan. Salah satunya Hari Belanja Online Nasional (harbolnas) berupa gratis ongkos kirim mulai pada H-10 sampai H-6 Lebaran.
Pemberian diskon ongkos kirim itu supaya masyarakat bisa mengirimkan bentuk kasih sayang melalui bingkisan yang dibeli melalui dagang elektronik.
“Jadi ekspresi rasa syukur dan kebersamaan tetap bisa dilakukan. Aktivitas konsumsi tetap terjadi, investasi tetap tumbuh. Ini jadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadi peningkatan jumlah Covid-19,” jelasnya.
Pemerintah tidak mau Indonesia seperti India yang tengah terjadi lonjakan kasus. Sri menuturkan bahwa kondisi di Tanah Air sangat bagus karena di saat beberapa negara mengalami gelombang pandemi, Indonesia masih landai.
“Kita harus menjaga namun kita tidak berarti tidak bisa melakukan aktivitas. Namun dengan protokol kesehatan. Kalau mau belanja, ke mal, Anda bisa melakukannya dengan protokol kesehatan. Ini yang kita harapkan terjadi pada triwulan II, III, dan IV,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Hindari Motor, Bus Ringsek Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga LPG 3 Kg di Bantul Masih Ada yang Melebihi HET
- Ramadan Berbagi Astra Motor Yogyakarta Sambangi Panti Sayap Ibu
- Jelang Idulfitri Pemotongan Sapi di Sleman Bisa Naik Dua Kali
- Akademisi UGM Kritik Dominasi AS dalam Board of Peace
- Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Jajaran Pengurus Baru Bank Jateng
- Warteg Gratis Alfamart Hadir di Jogja, Siap Bagi 55 Paket Buka Puasa
- Delpedro Marhaen Puji Putusan Bebas Majelis Hakim PN Jakpus
Advertisement
Advertisement








