Advertisement
Groundbreaking 2021, Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Baru
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan berdasarkan pembicaraan menteri terait dengan Presiden Jokowi, peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara bisa dilakukan di tahun 2021.
Fadjroel menuturkan, pemerintah pusat berharap pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang diupayakan berlangsung di Ibu Kota Baru.
Advertisement
"Saya sempat berbicara dengan Presiden kita bisa melakukan groundbreaking di tahun 2021 ini. Kalau menurut rencana Menteri PPN/Kepala Bappenas, beliau sudah menyampaikan ke publik, bahwa tanggal 17 Agustus 2024 nanti diupayakan upacara Hari Kemerdekaan ada di Ibu Kota Negara tersebut," tutur Fadjroel.
Sejumlah menteri terkait termasuk Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kata Fadjroel, sudah meninjau lokasi Ibu Kota Baru Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.
Baca juga: Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK AKP Stefanus Robin Terima Rp1,5 Miliar
Ia juga sudah melihat titik nol Ibu Kota Baru yang nantinya akan dibangun Istana Presiden. "Kita sudah melihat titik nol IKN dan juga sudah melihat titik nol akan dibangunnya Istana presiden yang akan dibangun disana," tutur Fadjroel.
Tak hanya itu, Fadjroel menyebut pemerintah akan segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR.
Draft RUU tersebut kata dia, akan diserahkan setelah DPR mengakhiri masa reses. "Untuk RUU IKN, akan diserahkan ke DPR setelah Dewan mengakhiri masa reses," kata Fadjroel.
Fadjroel berharap DPR segera mempercepat penyelesaian RUU menjadi UU IKN.
Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Mulai Periksa Keluarga Buronan Paul Zhang
Lebih lanjut, bersamaan dengan penyelesaian RUU IKN, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita Ibu Kota yang ada di Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.
"Pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU IKN dan nanti bersamaan dengan penyelesaian UU IKN itu akan disiapkan juga Perpres tentang otorita ibukota yang ada disana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- LMKN dan Kementerian Komdigi Bahas Kepatuhan Platform Digital
- Brigadir Polisi Bayu Terbukti Terima Suap Proyek DAK, Divonis 5 Tahun
- PSS Sleman vs Persipura Dibuka untuk 10 Ribu Penonton
- Presiden Prabowo dan Panglima TNI Bahas Pengiriman Pasukan ke Gaza
- Angka Stunting Masih Tinggi, Pengaruhi Kualitas SDM
- 560 SPPG Sudah Tersertifikasi SLHS
- 111 Karya dari 10 Negara Dipamerkan di JMMK ke-17 FSMR ISI Jogja
Advertisement
Advertisement



