Advertisement

Groundbreaking 2021, Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Baru

Newswire
Jum'at, 23 April 2021 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Groundbreaking 2021, Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Baru Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. - Antara Foto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan berdasarkan pembicaraan menteri terait dengan Presiden Jokowi, peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara bisa dilakukan di tahun 2021. 

Fadjroel menuturkan, pemerintah pusat berharap pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang diupayakan berlangsung di Ibu Kota Baru.

Advertisement

"Saya sempat berbicara dengan Presiden kita bisa melakukan groundbreaking di tahun 2021 ini. Kalau menurut rencana Menteri PPN/Kepala Bappenas, beliau sudah menyampaikan ke publik, bahwa tanggal 17 Agustus 2024 nanti diupayakan upacara Hari Kemerdekaan ada di Ibu Kota Negara tersebut," tutur Fadjroel.

Sejumlah menteri terkait termasuk Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kata Fadjroel, sudah meninjau lokasi Ibu Kota Baru Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK AKP Stefanus Robin Terima Rp1,5 Miliar

Ia juga sudah melihat titik nol Ibu Kota Baru yang nantinya akan dibangun Istana Presiden. "Kita sudah melihat titik nol IKN dan juga sudah melihat titik nol akan dibangunnya Istana presiden yang akan dibangun disana," tutur Fadjroel.

Tak hanya itu, Fadjroel menyebut pemerintah akan segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR.

Draft RUU tersebut kata dia, akan diserahkan setelah DPR mengakhiri masa reses. "Untuk RUU IKN, akan diserahkan ke DPR setelah Dewan mengakhiri masa reses," kata Fadjroel.

Fadjroel berharap DPR segera mempercepat penyelesaian RUU menjadi UU IKN.

Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Mulai Periksa Keluarga Buronan Paul Zhang

Lebih lanjut, bersamaan dengan penyelesaian RUU IKN, pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita Ibu Kota yang ada di Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur.

"Pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU IKN dan nanti bersamaan dengan penyelesaian UU IKN itu akan disiapkan juga Perpres tentang otorita ibukota yang ada disana," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantah Ada Kisruh Internal Soal Penetapan Caleg Terpilih, PDI Perjuangan Sleman: Kami Solid

Sleman
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement