Advertisement
Ini Alasan Pemerintah Percepat Larangan Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Adendum Surat Edaran No. 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April - 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021).
Beleid ini akan memperketat mekanisme perjalanan transportasi pada saat musim mudik 2021 yakni pada H-14 peniadaan mudik dan H+7.
Advertisement
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Putranto menyampaikan alasan di balik penerbitan surat edaran tersebut.
“Latar belakang penetapan penambahan kebijakan pelengkap ini yaitu berdasarkan survei pascapenetapan peniadaan mudik selama masa Lebaran 2021 oleh Badan Penelitian dan Pengembangn Kementerian Perhubungan,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut, hasil survei tersebut menunjukkan masih ada kelompok masyarakat yang hendak mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 pemberlakuan peniadaan mudik Idupfitri.
Walhasil, kata Wiku, pada periode 22 April - 5 Mei 2021 dan 18 - 24 Mei 2021 diberlakukan surat tanda negatif bagi para pelaku perjalanan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
“Selain itu diberlakukan penambahan kriteria pelaku perjalanan yang dapat mengajukan surat izin pelaku perjalanan yaitu masyarakat yang memiliki kepentingan bepergian nonmudik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement