Advertisement
Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Lokal Lebih Berdaya Saing
Kepala BSKJI, Doddy Rahadi dan Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Gati Wibawaningsih menyerahkan sertifikat SPPT SNI kepada CEO PT Sentral Kreasi Kencana, Jennifer Heryanto. - Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mendorong industri perhiasan lokal agar lebih berdaya saing sehingga menghasilkan produk berkualitas untuk domestik maupun luar negeri. Industri ini difasilitas dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pengembangan industri perhiasan lokal agar bisa berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Industri perhiasan dinilai mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.
Advertisement
“Pandemi Covid-19 sangat berdampak besar terhadap laju produktivitas industri dalam negeri. Walau pun di bawah kondisi tekanan, sektor industri pengolahan mulai menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan,” katanya Rabu (21/4/2021).
Menperin menambahkan bentuk dukungan kepada pelaku usaha produsen perhiasan emas diwujudkan melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dengan mendorongnya agar menerapkan sistem manajemen mutu dan memperoleh SPPT SNI.
Salah satu realisasinya, menyerahkan SPPT SNI barang-barang emas (SNI 8880:2020) kepada PT. Sentral Kreasi Kencana selaku produsen Perhiasan Emas. SNI 8880:2020 SNI terbaru yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional tentang emas yang diterbitkan pada 17 Juli 2020.
Standar tersebut mengacu kepada pengkategorian emas sebagai perhiasan beserta parameter kemurniannya. SPPT SNI itu diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Doddy Rahadi dan Dirjen Industri Kecil, Menegah dan Aneka Gati Wibawaningsih di Kantor Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).
“Balai Besar Kerajinan dan Batik, sebagai unit kerja di bawah BSKJI terus mendorong industri di bidang emas lainnya untuk menerapkan SNI 8880:2020, karena dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan tentunya jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen,” kata Doddy Rahadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Absen Saat Salat Idulfitri, Yaqut Ternyata di Luar Rutan
- Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








