Advertisement
Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Lokal Lebih Berdaya Saing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mendorong industri perhiasan lokal agar lebih berdaya saing sehingga menghasilkan produk berkualitas untuk domestik maupun luar negeri. Industri ini difasilitas dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pengembangan industri perhiasan lokal agar bisa berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Industri perhiasan dinilai mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.
Advertisement
“Pandemi Covid-19 sangat berdampak besar terhadap laju produktivitas industri dalam negeri. Walau pun di bawah kondisi tekanan, sektor industri pengolahan mulai menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan,” katanya Rabu (21/4/2021).
Menperin menambahkan bentuk dukungan kepada pelaku usaha produsen perhiasan emas diwujudkan melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dengan mendorongnya agar menerapkan sistem manajemen mutu dan memperoleh SPPT SNI.
Salah satu realisasinya, menyerahkan SPPT SNI barang-barang emas (SNI 8880:2020) kepada PT. Sentral Kreasi Kencana selaku produsen Perhiasan Emas. SNI 8880:2020 SNI terbaru yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional tentang emas yang diterbitkan pada 17 Juli 2020.
Standar tersebut mengacu kepada pengkategorian emas sebagai perhiasan beserta parameter kemurniannya. SPPT SNI itu diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Doddy Rahadi dan Dirjen Industri Kecil, Menegah dan Aneka Gati Wibawaningsih di Kantor Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).
“Balai Besar Kerajinan dan Batik, sebagai unit kerja di bawah BSKJI terus mendorong industri di bidang emas lainnya untuk menerapkan SNI 8880:2020, karena dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan tentunya jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen,” kata Doddy Rahadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement