Bareskrim Bongkar Manipulasi BEC, Perusahaan AS Rugi Rp5 Miliar
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Kepala BSKJI, Doddy Rahadi dan Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Gati Wibawaningsih menyerahkan sertifikat SPPT SNI kepada CEO PT Sentral Kreasi Kencana, Jennifer Heryanto. /Ist.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mendorong industri perhiasan lokal agar lebih berdaya saing sehingga menghasilkan produk berkualitas untuk domestik maupun luar negeri. Industri ini difasilitas dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pengembangan industri perhiasan lokal agar bisa berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Industri perhiasan dinilai mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.
“Pandemi Covid-19 sangat berdampak besar terhadap laju produktivitas industri dalam negeri. Walau pun di bawah kondisi tekanan, sektor industri pengolahan mulai menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan,” katanya Rabu (21/4/2021).
Menperin menambahkan bentuk dukungan kepada pelaku usaha produsen perhiasan emas diwujudkan melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dengan mendorongnya agar menerapkan sistem manajemen mutu dan memperoleh SPPT SNI.
Salah satu realisasinya, menyerahkan SPPT SNI barang-barang emas (SNI 8880:2020) kepada PT. Sentral Kreasi Kencana selaku produsen Perhiasan Emas. SNI 8880:2020 SNI terbaru yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional tentang emas yang diterbitkan pada 17 Juli 2020.
Standar tersebut mengacu kepada pengkategorian emas sebagai perhiasan beserta parameter kemurniannya. SPPT SNI itu diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Doddy Rahadi dan Dirjen Industri Kecil, Menegah dan Aneka Gati Wibawaningsih di Kantor Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).
“Balai Besar Kerajinan dan Batik, sebagai unit kerja di bawah BSKJI terus mendorong industri di bidang emas lainnya untuk menerapkan SNI 8880:2020, karena dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan tentunya jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen,” kata Doddy Rahadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.