Advertisement
Polri Minta Imigrasi Cabut Paspor Joseph Paul Zhang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor milik buronan penista agama Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto optimistis pencabutan paspor buronan penista agama Jozeph Paul Zhang itu bisa mempersempit ruang gerak tersangka yang kini melarikan diri ke Negara Jerman.
Advertisement
"Kita sudah koordinasi ke Imigrasi, semoga saran kita untuk mencabut paspor itu diterima," tuturnya, Selasa (20/4/2021).
Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa buronan Jozeph Paul Zhang masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan belum ada pencabutan kewarganegaraan atas nama tersebut.
Ramadhan menjelaskan bahwa buronan sekaligus tersangka Jozeph Paul Zhang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono. Hal tersebut diketahui setelah penyidik berkoordinasi dengan atase Polri dan Interpol.
"Jadi SPS (Shindy Paul Soerjomoeljono) ini belum pernah melepas kewarganegaraannya. Masih jadi WNI," katanya.
Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Jozeph sempat menggengerkan publik Indonesia lantaran mengaku sebagai nabi ke 26.
Tak hanya itu, WNI yang sekarang bermukim di Jerman itu juga diduga melecehkan salah satu agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement