Advertisement
Menag Yaqut Sebut Mudik Sunah & Jaga Kesehatan Wajib
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut hukum mudik adalah sunah, sedangkan hukum menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan adalah wajib.
Menurutnya, hal itu menjadi dasar pelarangan mudik pada perayaan Idulfitri tahun ini yakni pada 6 - 17 Mei 2021.
Advertisement
“Jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunnah, atau mengejar sunnah tapi meninggalkan wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).
Lebih lanjut, dia juga memastikan keputusan pelarangan mudik yang diambil pemerintah adalah untuk melindungi masyarakat dari terpapar virus Corona (Covid-19).
Menag pun menyampaikan bahwa ibadah Idulfitri seperti shalat tarawih dan yang lainnya diizinkan tetapi dengan beberapa pembatasan seperti jumlah jemaah dalam masjid yakni maksimal 50 persen dari kapasitas.
“Itu pun hanya bisa dilakukan di wilayah dengan zona hijau dan kuning. Sementara zona merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran,” ujarnya.
Selain itu, ihwal malam takbir menjelang Idulfitri yang biasanya dilakukan dengan pawai tidak diizinkan oleh pemerintah karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
Lebih lanjut, Menag menyarankan kepada umat Muslim untuk melakukan takbir di dalam masjid atau mushala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belatung di Sayur dan Susu Menyengat, 19 Siswa SD di Pundong Keracunan
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- Viral Keributan di Kotagede Jogja, Polisi Pastikan Berakhir Damai
Advertisement
Advertisement







