Advertisement
Pakar UGM: Larangan Mudik Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Larangan mudik Lebaran dinilai akan mencegah risiko penyebaran Covid-19, mengingat sejumlah momentum liburan sebelumnya telah memicu peningkatan kasus.
Pakar virologi dan imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mohamad Saifudin Hakim mendukung larangan masyarakat mudik Lebaran 2021 demi mengantisipasi potensi lonjakan kasus positif Covid-19.
Advertisement
"Menurut saya sudah kebijakan yang tepat," kata Mohamad Saifudin Hakim dalam keterangan pers yang dikutip Antara, Ahad (18/4/2021).
Data Satgas Covid-19 nasional menyebutkan usai liburan Lebaran, 22—25 Mei 2020 terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 mencapai 69—93 persen. Berikutnya, pada masa libur 15—17 Agustus 2020, peningkatan kasus positif sebesar 58—188 persen.
Pada liburan akhir Oktober 2020 juga terjadi peningkatan kasus positif sebanyak 17—22 persen. Belajar dari liburan panjang sebelumnya itu, pemerintah menegaskan melarang masyarakat mudik Lebaran 2021.
Mohamad Saifudin Hakim mengajak masyarakat harus mendukung kebijakan itu sehingga larangan mudik benar-benar efektif menekan kasus Covid-19.
Hal lain yang diperlukan dan penting, menurut dia, adalah koordinasi dengan petugas di lapangan agar sosialisasi dan penegakan aturan berjalan. "Satu sisi masyarakat sadar, di sisi lain pemerintah harus tegas," kata Saifudin.
BACA JUGA : Mudik Lebaran Dilarang, Perantau di Jogja Mulai Pulang Kampung Awal Ramadan
"Bila masih ada kasus, risiko penularan dan penyebaran akan tetap ada sehingga belum waktunya untuk bebas mobilisasi," kata Erni. Pengendalian pandemi tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi harus ada dukungan masyarakat.
Agar masyarakat tidak mudik, menurut Erni, aturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus selaras. "Bila masih ada juga yang mudik, harus ada sikap antisipasi yang bijak dan simpatik. Tujuannya sama supaya semua tetap sehat dan tidak ada penularan di mana pun."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement