Advertisement
Aceh Besar Diguncang Gempa 5,5 Magnitudo, BMKG Ingatkan Gempa Susulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa berkekuatan 5,5 magnitudo di wilayah Aceh Besar, Aceh, Sabtu (17/4/2021).
Berdasarkan laporan resmi BMKG, gempa terjadi sekitar pukul 08.04 WIB dengan titik koordinat 5.05 Lintang Utara dan 95,31 Bujur Timur.
Advertisement
Pusat gempa menurut BMKG tercatat sekitar 39 kilometer Barat Daya Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Pusat guncangan gempa berada di laut dengan kedalaman 93 kilometer.
BACA JUGA : Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pantai Selatan DIY
Adapun gempa ini dirasakan di sejumlah wilayah seperti Lhokseumawe, Nagan Raya, dan Pidie Jaya, serta Banda Aceh dengan skala MMIV
#Gempa Dirasakan Magnitudo: 5.5, Kedalaman: 93 km, 17 Apr 2021 08:04:52 WIB, Koordinat: 5.05 LU-95.31 BT (Pusat gempa berada dilaut 39 km BaratDaya JANTHO-ACEHBESAR), Dirasakan (MMI): IV Banda Aceh, III Pidie Jaya, III Nagan Raya, III Lhokseumawe #BMKG https://t.co/OiHiTwdNUp
— BMKG (@infoBMKG) April 17, 2021
BMKG pun mengingatkan masyarakat agar hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
"Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat. Hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi," demikian saran BMKG di laman resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

IDI Bantul Buka Suara Soal Kasus Dokter Palsu di Sedayu
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
- Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya
Advertisement
Advertisement