Advertisement
Terus Bertambah, Zona Merah dan Oranye Covid-19 di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah wilayah dengan risiko penularan Covid-19 berkategori tinggi dan sedang atau zona merah dan oranye bertambah pada Minggu (11/4/2021).
Berdasarkan laporan perkembangan peta zonasi risiko, terjadi peningkatan pada zona merah atau risiko tinggi dari sepuluh menjadi 11 kabupaten/kota, zona oranye atau risiko sedang juga meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.
Advertisement
Sementara, zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau tidak ada kasus di delapan kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan, dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan serta pelayanan kesehatan.
"Sebagai catatan ada enam kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah," kata Wiku dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
Untuk itu, pemerintah daerah setempat diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko di daerahnya sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, pemerintah daerah lainnya juga diminta waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya agar upaya menekan laju penularan dapat berjalan optimal.
"Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko," demikian pesan Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement