Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). /Ist- dokumentasi
Harianjogja.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang S3 dalam waktu tiga jam dari dalam penjara rutan Bareskrim Polri. Ia pun dinyatakan lulus Doktor S3.
Habib Rizieq sudah berhasil menyelesaikan ujian promosi doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Kamis (15/4/2021) kemarin.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq bersyukur dan berterimakasih.
“Mengucapkan terima kasih atas segala do’a dari para Habaib dan Ulama, serta Santri dan segenap Umat Islam, hingga akhirnya Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dapat menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM),” ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat siang.
Baca juga: Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan dari Lampung hingga Bali untuk Cegah Mudik
Disertasi yang dipilih oleh Habib Rizieq bertajuk "Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu’ Dalam Aqidah Dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah".
“Kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan Hak Asasi Manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan, semoga POLRI dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Habib Rizieq mejalani disertasi secara daring dari rutan Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 sampai 3 jam.
Baca juga: Menteri Desa: Jangan Mudik, Kirim Saja Uangnya ke Keluarga di Desa
“Kurang-lebih 2 sampai dengan 3 jam,” ujar Ramadhan.
Polri memang memberi kesempatan kepada Habib Rizieq untuk mengikuti ujian disertasi itu.
“HRS diberi kesempatan untuk mengikuti ujian disertasi secara online di rutan Bareskrim,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Astra Financial memperkuat literasi keuangan UMKM DIY agar lebih tertib mengelola arus kas dan siap mengakses pembiayaan resmi.
Persija vs Persib di SUGBK, Sabtu 12 September 2026 pukul 15.30 WIB. Simak susunan pemain resmi, formasi, dan rekor pertemuan terakhir.
Benny dan Fayyadh, ayah-anak asal DIY, mengikuti SiBakul Jogja Sport & Fest 2026 setelah rutin berlari bersama tiga kali sepekan.
Daftar susunan pemain PSS Sleman vs Madura United 12 September 2026. Cleberson jadi kapten PSS, sementara Lulinha masuk daftar cadangan Madura.
Bapanas menegaskan bansos beras tahap II 2026 harus diterima utuh tanpa pungutan. Cek syarat, penerima, dan cara mengambilnya.