Advertisement
Seperti Ini Jam Kerja ASN pada Ramadan 2021
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) pada Ramadan 2021.
Dikutip dari akun Twitter resminya, @kempanrb, Kemenpan RB menginformasikan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan agar ASN tetap dapat fokus beribadah sambil tetap bisa melayani masyarakat.
Advertisement
Kemepan RB menetapkan untuk kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dengan sistem 5 hari kerja, ASN akan bekerja mulai pukul 08.00 - 15.00 setiap Senin - Kamis pada Ramadan 1442 dengan jam istirahat pada 12.00-12.30. Pada Jumat, jam kerja ASN adalah 08.00 - 15.30 dengan jam istirahat pada 11.30-12.30.
"#RekanASN, bulan Ramadan sudah di depan mata. Untuk itu, terdapat penyesuaian jam kerja bagi ASN selama bulan suci ini. Semoga penyesuaian tersebut membuat kita tetap fokus beribadah dan juga melayani masyarakat, ya," demikian unggahan Kemenpan RB di Twitter.
#RekanASN, bulan Ramadan sudah di depan mata. Untuk itu, terdapat penyesuaian jam kerja bagi ASN selama bulan suci ini.
— Kementerian PANRB (@kempanrb) April 11, 2021
Semoga penyesuaian tersebut membuat kita tetap fokus beribadah dan juga melayani masyarakat, ya.
__#KemenPANRB pic.twitter.com/eyYvw2Dzlb
Sementara itu, pada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dengan sistem 6 hari kerja, ASN akan akan bekerja mulai pukul 08.00 - 14.00 setiap Senin - Kamis dengan jam istirahat pada 12.00-12.30. Pada Jumat, jam kerja ASN adalah 08.00 - 14.30 dengan jam istirahat pada 11.30-12.30.
Dengan demikian, total jam kerja ASN sepanjang Ramadan 1442 Hijriyah adalah 32,5 jam per minggu. Kemenpan RB menegaskan bahwa jadwal tersebut berlaku baik bagi ASN yang menjalankan bekerja dari kantor (work from office) maupun yang bekerja dari rumah (work from home).
"Semoga penyesuaian tersebut membuat kita tetap fokus beribadah dan juga melayani masyarakat, ya," tulis akun @kempanrb di Twitter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Soal Privasi, Apple Klaim Safari Lebih Aman Dibanding Chrome
- Bocah Digigit Kera Liar di Sragen, BKSDA Siapkan Kandang
- Sambut Nataru, 8 Rumah Panggung TPR Pantai Bantul Beroperasi
- Komdigi Terapkan Registrasi SIM Face Recognition Mulai 2026
- Tomat, Bawang, dan Kentang Olahan Berpotensi Jadi Pemicu Migrain
- Ribuan Rumah Rusak, BNPB Bangun Huntara di Sumatera Utara
- Dinas Pendidikan Gunungkidul Catat 65 Kekosongan Kepala Sekolah
Advertisement
Advertisement




