Advertisement
Meski Mengandung Babi, Wapres Minta Vaksinasi MUI di Daerah Juga Pakai AstraZeneca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau proses vaksinasi virus Corona atau Covid-19 dalam kunjungannya ke Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (6/4/2021). Tampak Wapres didampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi - Dok./Setwapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah menggunakan vaksin AstraZeneca untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wapres Ma’ruf dalam tinjauan kegiatan vaksinasi menggunakan AstraZeneca di kantor MUI pusat pada Rabu (7/4/2021).
Advertisement
“[Vaksinasi dengan AstraZeneca] mungkin akan terus dilanjutkan oleh MUI di daerah hingga provinsi maupun kabupaten/kota sehingga tidak perlu ada keraguan,” katanya.
Wapres bersama Menteri Kesehatan Budi Sadikin Gunadi melakukan peninjauan langsung vaksinasi ke-4 MUI di kantornya.
Wapres menyebut vaksinasi kali ini menjadi istimewa karena menggunakan vaksin AstraZeneca yang disebut haram, tetapi dibolehkan karena ada unsur darurat syar’i.
Sebelumnya, vaksinasi dengan AstraZeneca telah dilakukan kepada kalangan ulama dan pesantren di Jawa Timur pada Maret lalu.
“Mudah-mudahan vaksinasi dengan AstraZeneca oleh MUI pusat menjadi pendorong dan memberikan kepercayaan dalam rangka mempercepat vaksinasi supaya bisa mencapai kekebalan kelompok,” tuturnya.
BACA JUGA: Update Kasus Covid-19 di Bantul, Ini Datanya
Pada 19 Maret lalu, MUI menetapkan vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience di Andong Korea Selatan hukumnya memang haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.
Kendati demikian, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang didapat dari WHO ini hukumnya dibolehkan dengan alasan kedaruratan dan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19.
Dalam pandangan ulama, kata Wapres, vaksinasi sudah menjadi kewajiban atau disebut fardhu kifayah karena harus mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas hingga 70 persen penduduk Indonesia.
Wapres mengatakan kewajiban divaksin juga berlaku baik bagi yang tua maupun muda dan menegaskan bahwa vaksin aman bagi orang usia lanjut. “Saya termasuk kelompok orang lanjut usia. Saya sudah divaksin dan tidak ada masalah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Pemkot Jogja Siagakan Truk Sampah di Malioboro
Advertisement
9 Destinasi Wisata Songkhla yang Populer di Thailand Selatan
Advertisement
Berita Populer
- Catur Cepat Putri Indonesia Raih Emas SEA Games 2025
- Destinasi Wisata di Sleman Mulai Ajukan Izin Kegiatan Nataru
- Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
- Hampir 9 Jam di KPK, Yaqut Tegaskan Diperiksa sebagai Saksi
- Sepekan Pascagempa Magnitudo 7,5, Jepang Cabut Imbauan Darurat
- PSIM Jogja Tembus 5 Besar, Van Gastel Minta Pemain Rendah Hati
- Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Advertisement



