Advertisement

Investigasi Ledakan Kilang, Pertamina: Tak Ada Toleransi untuk Petugas Lalai

Kim Baihaqi
Jum'at, 02 April 2021 - 17:17 WIB
Sunartono
Investigasi Ledakan Kilang, Pertamina: Tak Ada Toleransi untuk Petugas Lalai Mobil pemadam kebakaran saat melintas di lokasi kebakaran kilang PT Pertamina di Balongan, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, INDRAMAYU - Manajemen Pertamina akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak RU VI Balongan terkait ledakan tangki di Kilang Balongan.

Hal itu disampaikan Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto dalam keterangan resminya. 

Advertisement

Agus menyebutkan proses investigasi penyebab ledakan di RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu bakal dipercepat. Hal tersebut, menurut Agus, sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi dewan domisaris dan direksi.

BACA JUGA : Kebakaran Kilang Pertamina Balongan, 3 Orang Dilaporkan

"Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina," kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Terkait peristiwa nahas tersebut, manajemen Pertamina akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak RU VI Balongan.

Agus menjelaskan, pascainsiden tersebut Pertamina sudah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

Pertamina pun membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.

BACA JUGA : Kurtubi: Kebakaran Kilang Minyak Balongan Bakal Hambat 

"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," ujar Agus.

Pihaknya pun memastikan proses pengoperasian kembali Kilang Balongan akan segera dilaksanakan.

Sebelumnya, Kilang Pertamina Balongan tepatnya di tangki T-301G pada Senin (29/3/2021) dini hari meledak. Pihak Pertamina mengklaim, kejadian tersebut akibat tangki penyimpanan tersambar petir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menyatakan peristiwa akibat terbakarnya tiga unit tank product premium 42 T 301 A/B/C itu berdampak ke lima desa.

Lima desa tersebut yakni Desa Balongan, Desa Sukareja, Desa Rawadalem, Desa Sukaurip, dan Desa Tegalurung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement