Advertisement
Investigasi Ledakan Kilang, Pertamina: Tak Ada Toleransi untuk Petugas Lalai
Mobil pemadam kebakaran saat melintas di lokasi kebakaran kilang PT Pertamina di Balongan, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, INDRAMAYU - Manajemen Pertamina akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak RU VI Balongan terkait ledakan tangki di Kilang Balongan.
Hal itu disampaikan Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto dalam keterangan resminya.
Advertisement
Agus menyebutkan proses investigasi penyebab ledakan di RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu bakal dipercepat. Hal tersebut, menurut Agus, sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi dewan domisaris dan direksi.
BACA JUGA : Kebakaran Kilang Pertamina Balongan, 3 Orang Dilaporkan
"Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina," kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Terkait peristiwa nahas tersebut, manajemen Pertamina akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak RU VI Balongan.
Agus menjelaskan, pascainsiden tersebut Pertamina sudah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).
Pertamina pun membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
BACA JUGA : Kurtubi: Kebakaran Kilang Minyak Balongan Bakal Hambat
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," ujar Agus.
Pihaknya pun memastikan proses pengoperasian kembali Kilang Balongan akan segera dilaksanakan.
Sebelumnya, Kilang Pertamina Balongan tepatnya di tangki T-301G pada Senin (29/3/2021) dini hari meledak. Pihak Pertamina mengklaim, kejadian tersebut akibat tangki penyimpanan tersambar petir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menyatakan peristiwa akibat terbakarnya tiga unit tank product premium 42 T 301 A/B/C itu berdampak ke lima desa.
Lima desa tersebut yakni Desa Balongan, Desa Sukareja, Desa Rawadalem, Desa Sukaurip, dan Desa Tegalurung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Disperindag DIY Gelar 6 Operasi Pasar dan 25 Pasar Murah 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SEA Games 2025: Indonesia Berpeluang Tambah Emas di Cabor-Cabor Ini
- BMKG Pastikan Gempa Hokkaido Jepang Tidak Picu Tsunami ke Indonesia
- Byun Yo-han dan Tiffany SNSD Pacaran Serius, Siap Menikah
- Banjir di Agam Rusak Rumah Warga, Pemkab Butuh 525 Hunian Sementara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Jadwal Semifinal Voli Putri: Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025
- Sekolah Lansia Salimah Wisuda 206 Lansia di Bantul, Tertua 93 Tahun
Advertisement
Advertisement




