Advertisement
Kejagung Sita Apartemen Milik Bekas Direktur Keuangan PT Asabri
Ilustrasi - Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta. - Bisnis/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita satu unit apartemen milik eks-Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi. Apartemen tersebut berlokasi di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Diduga tersangka Bachtiar Effendi membeli satu unit apartemen di daerah Cawang Jakarta Timur dari hasil korupsi PT Asabri.
Advertisement
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah
Menurut Febrie penyitaan dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun terkait kasus korupsi PT Asabri.
"Iya, apartemen milik dia [Bachtiar Effendi] sudah kami sita," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).
Febrie tidak menjelaskan nilai dari aset yang disita dari ersangka Bachtiar Effendi itu.
Ia memastikan penyidik Kejagung tidak akan berhenti melakukan penyitaan aset milik para tersangka hingga kerugian negara tertutup.
"Kami kejar terus," ujarnya.
Selain aset milik Bachtiar Effendi, Kejagung juga telah menyita salah satu aset Benny Tjokro.
Aset yang disita dari Benny Tjokro tersebut berupa hotel yang berlokasi di Solo Baru, Jateng.
Febrie menyebutkan penyitaan itu juga dalam rangka pengembalian kerugian negara terkait kasus di PT Asabri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
- Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
- Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Bantul, Cek Lokasi Terdampak
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- MU Vs West Ham, Keunggulan Setan Merah Buyar Gara-gara Gol Magassa
- Efisiensi Besar-besaran Warnai KUA-PPAS Bantul 2025
- Pemkot Jogja Dorong Swasta Sediakan Parkir di Kawasan Malioboro
- Tarif dan Jadwal Bus Sinar Jaya di Jogja Hari Ini
- Gol Zaccagni Bawa Lazio Singkirkan Milan di Coppa Italia
- Kedai Keumala Bagikan Makanan Gratis untuk Warga Aceh di Jogja
- Update! Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini
Advertisement
Advertisement



