Advertisement
Kejagung Sita Apartemen Milik Bekas Direktur Keuangan PT Asabri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita satu unit apartemen milik eks-Direktur Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi. Apartemen tersebut berlokasi di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Diduga tersangka Bachtiar Effendi membeli satu unit apartemen di daerah Cawang Jakarta Timur dari hasil korupsi PT Asabri.
Advertisement
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah
Menurut Febrie penyitaan dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun terkait kasus korupsi PT Asabri.
"Iya, apartemen milik dia [Bachtiar Effendi] sudah kami sita," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).
Febrie tidak menjelaskan nilai dari aset yang disita dari ersangka Bachtiar Effendi itu.
Ia memastikan penyidik Kejagung tidak akan berhenti melakukan penyitaan aset milik para tersangka hingga kerugian negara tertutup.
"Kami kejar terus," ujarnya.
Selain aset milik Bachtiar Effendi, Kejagung juga telah menyita salah satu aset Benny Tjokro.
Aset yang disita dari Benny Tjokro tersebut berupa hotel yang berlokasi di Solo Baru, Jateng.
Febrie menyebutkan penyitaan itu juga dalam rangka pengembalian kerugian negara terkait kasus di PT Asabri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- Korut Kecam Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
Advertisement
Advertisement