Seberapa Normal Frekuensi Kentut Anda? Ini Penjelasan Ahli
Frekuensi kentut normal orang dewasa 10-20 kali per hari, ini penjelasan ahli soal penyebabnya.
Aktris Shandy Aulia saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020). /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Shandy Aulia akhirnya buka suara terkait tuduhan terhadap artis berinisial SA yang disebut meminta endorse dan berutang pada penjual. Shandi Aulia mengaku sudah membayar lunas pada online shop terkait.
"Meluruskan apa yang sedang terjadi pada komentar dan DM yang masuk pada saya. Memang benar adanya pihak saya membeli produk online dan sudah melakukan pembayaran secara LUNAS," tulis Shandy Aulia di Instagram Story, Kamis (1/4/2021).
Bintang film Eiffel I\'m In Love ini meminta maaf atas nama pribadi dan management karena telat melakukan pembayaran. Shandy Aulia mengaku terlambat bayar selama beberapa hari.
"Bila owner dari online store tersebut merasa tidak nyaman dengan waktu proses pembayaran dan sampai menunggu beberapa hari dari pihak saya dan management dengan kerendahan hati saya nemohon maaf yang sebesar besarnya," ujarnya.
Baca juga: Putus dengan Abash, Lucinta Luna Kini Mesra dengan Pria Bule
Meski begitu, istri David Herbowo ini menyesalkan langkah yang diambil pihak online shop tersebut. Seharusnya kata Shandy Aulia, si penjual bisa mendiskusikan soal pembayaran itu secara langsung tanpa menyebarluaskan lewat media sosial.
"Yang saya sesalkan seharusnya bisa langsung memberikan masukan secara langsung pada management saya karena pihak saya pasti akan merespon secara baik karena tidak ada tujuan dari saya untuk tidak menghargai product anda," katanya.
"Kiranya ini menjadi pembelajaran bagi saya dan management kedepannya untuk bisa lebih baik lagi. Terima kasih," ujarnya lagi.
Masalah ini berawal dari postingan pengusaha bernama Karina Widjaja di Insta Story. Ia memberikan inisial artis SA yang pernah bermasalah soal uang dengannya.
Baca juga: Artis SA Minta Endorse dan Hutang Barang, Warganet Seret Shandy Aulia
"Guys yang tanya SA siapa, aku nggak akan jawab ya. Karena dia sudah bayar ke aku kemarin setelah aku tagih-tagih," tulis Karina Widjaja di Insta Story, Rabu (31/3/2021).
"Aku bukan mau jelekin dia, kasihan karena punya baby. Intention aku agar yang punya usaha waspada kalau ada artis inisial SA nyelip di DM kalian," imbuhnya.
Karina Widjaja juga melampirkan bukti pesan dari orang-orang yang disebutnya sebagai korban artis SA.
Salah satunya, saat si artis menawarkan kerjasama untuk membayar setengah dari harga produk Rp 80 juta. Sebagai gantinya, artis ini akan memposting barang itu di Instagram.
Namun pembayaran produk itu terhambat. Pegawai dari penjual produk itu mengatakan ia seperti rentenir yang terus menagih utang kepada si artis.
"Alasannya paka PT, bilang sudah transfer tapi saat dicek nggak ada transferan masuk. Sampai 2 bulan baru dia lunasin," kata si korban.
Dari situ, warganet ramai-ramai berspekulasi kalau SA yang dimaksud adalah Shandy Aulia. Mereka pun mencoba mengonfirmasi lewat kolom komentar Instagram Shandy.
Sebelum Shandy Aulia bersuara, sang manajer lebih dulu beri klarifikasi. Dia malah membantah tuduhan yang beredar di media sosial itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Frekuensi kentut normal orang dewasa 10-20 kali per hari, ini penjelasan ahli soal penyebabnya.
Hong Myung-bo resmi mengundurkan diri sebagai pelatih Korea Selatan setelah Taeguk Warriors gagal lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Safety Riding Competition Regional dengan 75 peserta untuk mencari wakil DIY menuju kompetisi nasional.
Kanada lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Afrika Selatan 1-0 berkat gol Stephen Eustaquio pada injury time.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.