Advertisement
Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka 1 April, Simak Dahulu Aturannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar baik untuk pencinta alam. Pendakian Gunung Semeru akan dibuka kembali setelah sebelumnya sempat ditutup akibat erupsi pada November 2020 lalu. Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Bromo Tengger Semeru mengumumkan pembukaan kembali melalui media sosial.
"Mulai 1 April 2021, kalian sudah bisa mengunjungi Semeru kembali.." tulis akun @bbtnbromotenggersemeru, Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Selain membuka kembali pendakian, BBTN Bromo Tengger Semeru juga memperkenankan pendakian selama 3 hari 2 malam. Meskipun demikian, batas rekomendasi pendakian hanya sampai Kalimati.
Baca juga: Aturan Perjalanan di Dalam Negeri Diperbarui, Ini Rinciannya
Pembukaan kembali pendakian ke Semeru ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi pada 29 Maret 2021.
Untuk bisa mendaki ke Semeru, ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan para pelancong. Pertama, pendakian hanya bisa dilakukan melalui pemesanan secara daring (booking online) dengan jumlah kuota yang masih dibatasi yaitu 180 orang per hari.
Oleh karena itu, jika tidak mendapatkan kuota pada hari tersebut, maka para pendaki diimbau tidak nekat datang ke lokasi karena dipastikan tidak akan mendapatkan izin untuk mendaki.
Baca juga: China Klaim Sup Ayam Tradisional Korea Berasal dari Guangdong
Adapun, pembelian tiket masuk melalui booking online dapat diakses melalui bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
Syarat berikutnya ialah para pendaki diwajibkan menerapkan SOP pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Selain itu, batas pendakian diizinkan maksimal hanya 3 hari 2 malam. Batas pendakian juga hanya diperbolehkan sampai Kalimati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong: Semua Mendag Melakukan Hal yang Sama, Kenapa Hanya Saya yang Jadi Tersangka?
- Tak Hanya di Jabodetabek, Pemkot Kediri Temukan Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran
- Bareskrim Sebut Direktur Persiba Bandar Narkoba Kalimantan Timur
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
Advertisement

ASN WFA Jelang Lebaran, Pemda DIY Pastikan Utamakan Pelayanan Publik
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Takaran Minyakita Dikurangi, Mentan Minta Tiga Perusahaan Ini Ditindak
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
- Tok! Hakim Gugurkan Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Ini Mekanisme Pemberian THR yang Diumumkan Oleh Presiden Prabowo
- Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digeledah KPK
- Kementerian Komdigi Ungkap Perlu Ada Pengaturan Model Penggabungan TVRI, RRI dan ANTARA
- Puluhan Musisi Ajukan Gugatan Uji Materi Undang-Undang Hak Cipta ke MK, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement