Advertisement
Di Malaysia, Perjalanan Lintas Provinsi Masih Dilarang
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia masih melarang perjalanan melintas negeri (provinsi) guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Namun, aturan ini ada pengecualian yakni bagi aktivitas pelancongan dari negeri Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) ke negeri PKPP melalui konsep green travel bubble yang menggunakan agen pelancongan yang terdaftar di Kementrian Pariwisata.
Advertisement
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu di Putrajaya, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 13 Kapanewon di Sleman Zona Merah
"Semalam, sidang khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) telah mendengar laporan oleh Kementerian Kesehatan (KKM) mengenai situasi serta penilaian resiko bagi dalam waktu 14 hari pelaksanaan PKPB (Bersyarat) serta PKPP di negeri-negeri di seluruh negara yang dijadwalkan tamat pada 31 Maret 2021," katanya.
Secara keseluruhan, KKM membenarkan status kasus COVID-19 di kebanyakan negeri saat ini menunjukkan trend penurunan namun terdapat beberapa negeri yang masih menunjukkan trend turun-naik dan meningkat.
Baca juga: Kalurahan Akan Tarik Retribusi TPR Parangtritis Malam Hari
Berdasarkan pemaparan tersebut, ujar dia, pihaknya membuat keputusan enam negeri/wilayah diteruskan status PKPB yaitu Selangor, Kuala Lumpur, Johor, Pulau Pinang, Kelantan dan Sarawak.
Sepuluh negeri/wilayah dilanjutkan status PKPP yakni Perlis, Kedah, Perak, Putrajaya, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Terengganu, Sabah dan Labuan.
"Lanjutan status PKPB dan PKPP bagi negeri-negeri ini akan diberlakukan mulai 1 April 2021 hingga 14 April 2021 kecuali Sarawak mulai hari ini 30 Maret 2021 hingga 12 April 2021," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
Simak! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 4 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Kamis 4 Desember 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Berikut Tarifnya
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
- Cek! Jadwal dan Tarif DAMRI di Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Kamis 4 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



