Advertisement
Di Malaysia, Perjalanan Lintas Provinsi Masih Dilarang
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia masih melarang perjalanan melintas negeri (provinsi) guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Namun, aturan ini ada pengecualian yakni bagi aktivitas pelancongan dari negeri Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) ke negeri PKPP melalui konsep green travel bubble yang menggunakan agen pelancongan yang terdaftar di Kementrian Pariwisata.
Advertisement
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu di Putrajaya, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 13 Kapanewon di Sleman Zona Merah
"Semalam, sidang khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) telah mendengar laporan oleh Kementerian Kesehatan (KKM) mengenai situasi serta penilaian resiko bagi dalam waktu 14 hari pelaksanaan PKPB (Bersyarat) serta PKPP di negeri-negeri di seluruh negara yang dijadwalkan tamat pada 31 Maret 2021," katanya.
Secara keseluruhan, KKM membenarkan status kasus COVID-19 di kebanyakan negeri saat ini menunjukkan trend penurunan namun terdapat beberapa negeri yang masih menunjukkan trend turun-naik dan meningkat.
Baca juga: Kalurahan Akan Tarik Retribusi TPR Parangtritis Malam Hari
Berdasarkan pemaparan tersebut, ujar dia, pihaknya membuat keputusan enam negeri/wilayah diteruskan status PKPB yaitu Selangor, Kuala Lumpur, Johor, Pulau Pinang, Kelantan dan Sarawak.
Sepuluh negeri/wilayah dilanjutkan status PKPP yakni Perlis, Kedah, Perak, Putrajaya, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Terengganu, Sabah dan Labuan.
"Lanjutan status PKPB dan PKPP bagi negeri-negeri ini akan diberlakukan mulai 1 April 2021 hingga 14 April 2021 kecuali Sarawak mulai hari ini 30 Maret 2021 hingga 12 April 2021," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
1.992 THL Gunungkidul Dikontrak Setahun Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Parkir Eks Menara Kopi di Jogja Siap Tampung Bus Wisata Nataru
- WNA Perempuan Tewas Terseret Banjir di Tibubeneng Bali
- Kerugian Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Capai Rp1,2 M
- Kemenhub Batasi Angkutan Barang 11 Hari Selama Nataru
- Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Opsi Relokasi Warga
- Libur Nataru, Sleman Siapkan Beragam Acara Wisata
- Status Siaga, Gempa Letusan Semeru Masih Tinggi
Advertisement
Advertisement




