Advertisement
Di Malaysia, Perjalanan Lintas Provinsi Masih Dilarang
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia masih melarang perjalanan melintas negeri (provinsi) guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Namun, aturan ini ada pengecualian yakni bagi aktivitas pelancongan dari negeri Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) ke negeri PKPP melalui konsep green travel bubble yang menggunakan agen pelancongan yang terdaftar di Kementrian Pariwisata.
Advertisement
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan hal itu di Putrajaya, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 13 Kapanewon di Sleman Zona Merah
"Semalam, sidang khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) telah mendengar laporan oleh Kementerian Kesehatan (KKM) mengenai situasi serta penilaian resiko bagi dalam waktu 14 hari pelaksanaan PKPB (Bersyarat) serta PKPP di negeri-negeri di seluruh negara yang dijadwalkan tamat pada 31 Maret 2021," katanya.
Secara keseluruhan, KKM membenarkan status kasus COVID-19 di kebanyakan negeri saat ini menunjukkan trend penurunan namun terdapat beberapa negeri yang masih menunjukkan trend turun-naik dan meningkat.
Baca juga: Kalurahan Akan Tarik Retribusi TPR Parangtritis Malam Hari
Berdasarkan pemaparan tersebut, ujar dia, pihaknya membuat keputusan enam negeri/wilayah diteruskan status PKPB yaitu Selangor, Kuala Lumpur, Johor, Pulau Pinang, Kelantan dan Sarawak.
Sepuluh negeri/wilayah dilanjutkan status PKPP yakni Perlis, Kedah, Perak, Putrajaya, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Terengganu, Sabah dan Labuan.
"Lanjutan status PKPB dan PKPP bagi negeri-negeri ini akan diberlakukan mulai 1 April 2021 hingga 14 April 2021 kecuali Sarawak mulai hari ini 30 Maret 2021 hingga 12 April 2021," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
Advertisement
Advertisement