Advertisement
Tidur di Rumah Istri Kedua, Penis Pria Ini Rusak Parah Digigit Istri Pertama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Praktik poligami dan perselingkuhan seringkali bikin geram perempuan.
Siapa yang tidak marah saat mengetahui pasangan selingkuh? Di Uganda, seorang wanita nekat menggigit alat kelamin suami setelah menuduhnya selingkuh.
Advertisement
Melansir The Sun, wanita bernama Asifa Nakagolo tersebut marah dan menggigit penis suaminya saat ia pulang ke rumah. Sebelumnya, si suami menghabiskan malam menginap di Distrik Bugweri, Uganda.
BACA JUGA: Ini Obat-obatan yang Boleh dan Tidak Boleh Dikonsumsi Saat Vaksin
Asifa dilaporkan cemburu karena suaminya yang bernama Bashir tidak pulang semalaman. Wanita ini juga menuduh suaminya selingkuh.
Di sisi lain, Bashir menyebutkan bahwa ia tidur di rumah istri kedua. Namun, pernikahan tersebut tampaknya tidak direstui istri pertama.
"Istri keduaku sedang hamil, dan itu alasan aku tidur di rumahnya dan baru pulang di pagi hari," jelas Bashir.
"Begitu melihatku, dia (istri pertama) menyerang dan mengigit alat kelaminku hingga menyebabkan kerusakan besar."
Akibat insiden ini, Bashir mengalami kerusakan permanen pada alat kelamin. Menurut dokter, pria ini tidak akan bisa berhubungan seksual selama sisa hidupnya.
Tidak hanya itu, Bashir harus menggunakan kateter untuk buang air selama sisa hidupnya. Menurut dokter, penis Bashir memang sudah tidak bisa diselamatkan.
"Penisnya tidak bisa disambung kembali karena telah 'mati' sebelum ia sampai di rumah sakit," jelas dokter.
Bashir sendiri lekas dibawa ke dokter begitu alat kelaminnya digigit hingga berdarah. Salah seorang tetangga juga menyebut jika Bashir bisa saja meninggal karena mengalami pendarahan berat.
Di sisi lain, Asifa Nakagolo dilaporkan langsung kabur setelah menggigit alat kelamin sang suami untuk balas dendam.
Kini, polisi sedang mencari Asifa Nakagolo dalam rangka melakukan investigasi atas insiden satu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement