Advertisement
Suap Pajak Masih Ada, Sri Mulyani: Orang Kemenkeu Tidak Pernah Terima Duit Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini - Kemenkeu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan celah kasus suap di Kementerian Keuangan di tengah modernisasi sistem keuangan negara.
Dia mencontohkan transaksi pembayaran pajak dan lain sebagainya di jajaran kementeriannya tidak lagi dilakukan secara tunai sehingga memudahkan wajib pajak.
Advertisement
“Orang Kemenkeu tidak pernah terima duit pajak, jadi tidak terjadi transaksi tunai. Kalau pun terjadi, ada yang masih korupsi, pasti hengki-pengki dengan pemilik pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara IDEA Katadata 2021 yang digelar secara virtual, Selasa (23/3/2021).
BACA JUGA : KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak
"Tapi bukan karena bayar pajaknya harus nyogok," tambahnya.
Sri Mulyani menuturkan pembayaran pajak sudah jauh lebih mudah. Bahkan, dia menekankan bahwa membayar pajak harus lebih mudah dari beli pulsa dan itu sudah diterapkan.
Dia menambahkan modul penerimaan negara (MPN) sudah memasuki generasi ketiga saat ini sehingga penyetoran penerimaan negara bisa mencapai 1.000 transaksi per detik, naik signifikan dari 60 transaksi per detik.
Dengan modul mutakhir ini, wajib pajak bisa membayar pajak melalui dompet elektronik, transfer bank, e-commerce, tekfin hingga kartu kredit.
Seperti diketahui, dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terlibat dalam kasus suap pajak. Sosok pejabat tersebut adalah mantan direktur esktentifikasi dan penilaian pajak Angin Prayitno serta bekas mantan kepala subdirektorat kerja sama dan dukungan pemeriksaan Dadan Ramdani.
BACA JUGA : Suap Pajak: Ada Jejak Bank Panin Hingga Perusahaan Eks
Kasus yang menyeret keduanya sebenarnya sudah berlangsung lama. Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani diduga menerima suap atas pengurusan pajak 3 perusahaan melalui perantara konsultan pajak dan seorang kuasa wajib pajak. Ketiga perusahaan yang ditengarai terseret dalam skandal suap pejabat pajak antara lain PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia atau Panin, dan PT Jhonlin Baratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Multivitamin Harian Berpotensi Memperlambat Penuaan
- Pantauan Jalur Selatan Jateng Pemudik Mulai Padati Simpang Wangon
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
- Pamit Bukber, Remaja Ditemukan Tewas di Jalur Ngobaran Gunungkidul
- Teror Aktivis KontraS, Peradi Minta Jaminan Keamanan bagi Penggiat HAM
- BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering, Wilayah Jateng Diminta Siaga
Advertisement
Advertisement








