Advertisement
DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April, Gubernur Anies Jelaskan Alasannya
rnSejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ibu Kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota, DKI Jakarta diperpanjang hingga 5 April 2021 mendatang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan upaya ini dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sejak awal Maret 2021 lalu.
“PPKM Mikro ini berdampak efektif juga harapannya beriringan dengan disiplin 3M, ditambah lagi dengan keberadaan vaksin yang akan menjadi game changer dari pandemi ini,” kata Anies melalui keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).
Advertisement
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada periode penurunan kasus yang signifikan yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret. Artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro.
Baca juga: Hari Ini, Perpanjangan PPKM Mikro Resmi Berlaku di 15 Provinsi
“Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya, di mana kita bisa melihat penurunan yang signifikan,” tutur Anies.
Penurunan kasus aktif itu juga terlihat pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada.
Baca juga: Jelang Ramadan, Disperindag DIY Siapkan Pasar Murah
Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 7 Maret sebesar 1.148 dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66 persen yang terpakai.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengakui ada peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 pasca periode libur hari besar keagamaan seperti Isra Miraj dan Nyepi beberapa waktu lalu.
“Namun, periode pascalibur hari besar keagamaan (Isra Miraj dan Nyepi), kurvanya kembali naik, meskipun tetap terkontrol menjadi 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021,” kata Widastuti melalui keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jejak Sultan HB II Hidup di Gedung Baru Pagerotan Wonosobo
- Israel Larang Salat Idulfitri di Al-Aqsa Akibat Konflik Iran
- Pelatih Timnas John Herdman Pertahankan Kiper PSIM
- Permainan Sederhana Bikin Lebaran Anak Lebih Seru Tanpa Gadget
- Skuad Timnas Indonesia Dipangkas Tajam Jelang FIFA Series
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Film Na Willa, Kisah Masa Kecil yang Mengusik Cara Memaknai Hidup
Advertisement
Advertisement








