Peneliti Hentikan Sementara Pengembangan Vaksin Nusantara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penelitian tentang Vaksin Nusantara yang digagas Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto bersama RSUP Kariadi Semarang dan Universitas Diponegoro dihentikan sementara.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. Ia mengatakan tim peneliti sudah bersurat ke Kemenkes untuk penghentian sementara pengembangan vaksin Nusantara.
Advertisement
"RS Kariadi sebagai site penelitian yang mengusulkan untuk menunda uji klinis tahap kedua karena akan melengkapi persyaratan dari BPOM," kata Nadia, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: India Suntik Vaksin Corona 2 Juta Per Hari, Indonesia Hanya 36.000
Dalam surat yang beredar, penghentian sementara diminta tim peneliti untuk melengkapi dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan uji klinis tahap kedua.
Surat itu diteken oleh Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi Semarang Dodik Tugasworo Pramukarso usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dihadiri pula Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan LBM Eijkman pada 10 Maret lalu.
Dalam rapat itu, Kepala BPOM Penny mengungkapkan bahwa proses uji klinis tahap I Vaksin Nusantara bermasalah.
Baca juga: Melihat Kolam Renang Terdalam di Dunia, Ada Kamar Hotel dan Gua
Masalah pertama, terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan komite etik, penelitian dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang sementara Komite Etik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini dalam persetujuan yang diberikan oleh Badan POM. Komite etik dari RSPAD tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Selain itu, BPOM juga menemukan ada perbedaan data uji klinis yang diberikan tim peneliti kepada BPOM dengan data yang dipaparkan dalam rapat kerja saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement