TikTok Hapus Video Bermuatan Propaganda Militer Myanmar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - TikTok menyatakan telah melarang banyak akun dan perangkat di Myanmar sebagai upaya untuk mengekang informasi yang salah dan penyebaran video kekerasan di platform tersebut.
Melansir The Verge pada Minggu (21/3/2021), Rest of World melaporkan bahwa tentara pemerintah di Myanmar telah memposting ratusan video ke TikTok sejak militernya merebut kekuasaan pada Februari 2021.
Advertisement
Video tersebut seputar mengenai propaganda pro-pemerintah tradisional, informasi yang salah yang dimaksudkan untuk membingungkan pengunjuk rasa, hingga ancaman dari tentara dengan senjata. TikTok juga menghapus beberapa video awal bulan ini setelah media melaporkan tentang meningkatnya ujaran kebencian dan ancaman di negara Asia Tenggara itu.
Namun, Rest of World melaporkan bahwa platform video pendek itu mengaku tidak bergerak cukup cepat untuk menghentikan penyebaran video yang mengancam dan konten kekerasan lainnya.
"Promosi kebencian, kekerasan dan informasi yang salah sama sekali tidak memiliki tempat di TikTok. Ketika kami mengidentifikasi situasi yang meningkat pesat di Myanmar, kami dengan cepat memperluas sumber daya khusus kami dan selanjutnya meningkatkan upaya untuk menghapus konten yang melanggar. Kami secara agresif melarang banyak akun dan perangkat yang kami identifikasi mempromosikan konten berbahaya dalam skala besar," kata juru bicara perusahaan dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui surat elektronik.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa TikTok akan terus melakukan investasi yang signifikan untuk menanggapi ancaman baru untuk menjaga TikTok di Myanmar sebagai platform yang aman.
Aktivis dan pendukung kesetaraan hak mengatakan kepada Rest of World bahwa penggunaan TikTok untuk menyebarkan propaganda pemerintah di Myanmar memiliki kesamaan dengan cara militer negara itu menggunakan Facebook untuk memicu kekerasan dan ujaran kebencian terhadap minoritas Rohingya pada awal 2010-an.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement