Mudik Lebaran 2021 Dizinkan, Ganjar: Prokes Harus Ketat, Transportasi Ditata
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun 2021.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa pelaksanaan mudik tahun ini harus benar-benar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Advertisement
"Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat," kata Ganjar, Rabu (17/3/2021).
BACA JUGA : Menhub Bolehkan Mudik Lebaran, Begini Kata Jubir
Umpama lanjut dia, yang mau mudik menggunakan angkutan umum wajib melakukan rapid antigen. Atau sesuai aturan Kemenhub yang mewajibkan penumpang kereta api dan pesawat menggunakan GeNose C-19.
"Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik," tegasnya.
Meski diizinkan, namun pelaksanaan mudik tahun ini lanjut Ganjar tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi. Jadi mudiknya lanjut dia harus benar-benar terbatas dan ketat.
"Kalau itu mau dilakukan, masih ada waktu untuk menyiapkan, sehingga sarana prasarana transportasi umum itu pemerintah bisa menyiapkan lebih awak. Mereka yang akan mudik mesti dilakukan testing sejak awal dan harus benar-benar ketat," imbuhnya.
BACA JUGA : Larangan Mudik dan Balik Lebaran Diperpanjang
Tak hanya itu, Ganjar juga meminta pemerintah menjaga seluruh pintu-pintu masuk ke daerah untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Pengecekan dengan GeNose lanjut dia bisa menjadi alat yang praktis karena bisa mendeteksi dalam waktu singkat.
"Kalau itu dilakukan, maka potensi melakukan mudik secara ketat dan terbatas itu bisa dilakukan. Kalau tidak, tentu kita tidak boleh mengambil resiko yang lebih berat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
Advertisement
Advertisement