Advertisement
Mudik Lebaran 2021 Dizinkan, Ganjar: Prokes Harus Ketat, Transportasi Ditata

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun 2021.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa pelaksanaan mudik tahun ini harus benar-benar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Advertisement
"Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat," kata Ganjar, Rabu (17/3/2021).
BACA JUGA : Menhub Bolehkan Mudik Lebaran, Begini Kata Jubir
Umpama lanjut dia, yang mau mudik menggunakan angkutan umum wajib melakukan rapid antigen. Atau sesuai aturan Kemenhub yang mewajibkan penumpang kereta api dan pesawat menggunakan GeNose C-19.
"Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik," tegasnya.
Meski diizinkan, namun pelaksanaan mudik tahun ini lanjut Ganjar tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi. Jadi mudiknya lanjut dia harus benar-benar terbatas dan ketat.
"Kalau itu mau dilakukan, masih ada waktu untuk menyiapkan, sehingga sarana prasarana transportasi umum itu pemerintah bisa menyiapkan lebih awak. Mereka yang akan mudik mesti dilakukan testing sejak awal dan harus benar-benar ketat," imbuhnya.
BACA JUGA : Larangan Mudik dan Balik Lebaran Diperpanjang
Tak hanya itu, Ganjar juga meminta pemerintah menjaga seluruh pintu-pintu masuk ke daerah untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Pengecekan dengan GeNose lanjut dia bisa menjadi alat yang praktis karena bisa mendeteksi dalam waktu singkat.
"Kalau itu dilakukan, maka potensi melakukan mudik secara ketat dan terbatas itu bisa dilakukan. Kalau tidak, tentu kita tidak boleh mengambil resiko yang lebih berat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement