Advertisement
Mudik Lebaran 2021 Dizinkan, Ganjar: Prokes Harus Ketat, Transportasi Ditata
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun 2021.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa pelaksanaan mudik tahun ini harus benar-benar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Advertisement
"Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat," kata Ganjar, Rabu (17/3/2021).
BACA JUGA : Menhub Bolehkan Mudik Lebaran, Begini Kata Jubir
Umpama lanjut dia, yang mau mudik menggunakan angkutan umum wajib melakukan rapid antigen. Atau sesuai aturan Kemenhub yang mewajibkan penumpang kereta api dan pesawat menggunakan GeNose C-19.
"Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik," tegasnya.
Meski diizinkan, namun pelaksanaan mudik tahun ini lanjut Ganjar tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi. Jadi mudiknya lanjut dia harus benar-benar terbatas dan ketat.
"Kalau itu mau dilakukan, masih ada waktu untuk menyiapkan, sehingga sarana prasarana transportasi umum itu pemerintah bisa menyiapkan lebih awak. Mereka yang akan mudik mesti dilakukan testing sejak awal dan harus benar-benar ketat," imbuhnya.
BACA JUGA : Larangan Mudik dan Balik Lebaran Diperpanjang
Tak hanya itu, Ganjar juga meminta pemerintah menjaga seluruh pintu-pintu masuk ke daerah untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Pengecekan dengan GeNose lanjut dia bisa menjadi alat yang praktis karena bisa mendeteksi dalam waktu singkat.
"Kalau itu dilakukan, maka potensi melakukan mudik secara ketat dan terbatas itu bisa dilakukan. Kalau tidak, tentu kita tidak boleh mengambil resiko yang lebih berat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Advertisement