Advertisement
Kominfo Temukan 130 Isu Hoaks Soal Vaksin Covid-19 di Medsos, Ada yang Lewat TikTok
Pelaksanaan vaksinasi di Kota Bogor. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di musim pandemi Covid-19, banyak informasi beredar tentang virus tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Selasa (16/03/2021) telah mengidentifikasi sebanyak 130 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan berdasarkan sebarannya, dalam platform Facebook terdapat 679 konten, di Instagram ada 9 konten, Twitter 45 konten, Youtube 41 konten dan TikTok 15 konten hoaks vaksin Covid-19.
Advertisement
“Informasi atau pemberitaan hoaks mengenai Vaksin Covid-19 kian banyak tersebar di berbagai platform digital. Hingga saat ini, lebih dari 130 isu hoaks tersebar di media sosial. Hoaks di platform digital bisa kita atasi, yang pertama pasti setelah melakukan cek, ricek, konfirmasi dan verifikasi maka diberikan label: Itu hoaks, disinformasi dan malinformasi,” kata Johnny dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Erick Thohir Sebut 50 Ribu Lebih Warga Divaksin Dalam 9 Hari
Dia meminta kepada masyarakat agar memahami kondisi negara yang saat ini sedang memerangi Covid-19. Apabila Indonesia berhasil dengan cepat melawan pandemi, maka pemulihan kegiatan masyarakat bisa segera dilakukan.
Salah satu cara yang efektif, lanjutnya, adalah masyarakat menghindarkan diri dari berita hoaks terkait vaksinasi. Terlebih, saat ini terlalu banyak hoaks dan itu tidak bermanfaat.
"Mari kita jaga bersama-sama ruang digital kita yang sehat, ruang digital kita yang bersih, kita gunakan itu secara cerdas dan secara cermat,” ajaknya.
Baca juga: Ketahuan Pulang 2 Menit Lebih Awal, PNS di Jepang Kena Potong Gaji Tiga Bulan
Menurutnya, risiko pergerakan penyebaran hoaks bisa dilakukan di media sosial lain yang bersifat terbatas dan tertutup, seperti di grup WhatsApp. Kedewasaan dan kecerdasan masyarakat penting untuk melakukan pencegahan.
"Kalau di WA Grup itu tolong sekali lagi, jangan menyebarkan informasi yang tidak perlu. Tidak saja [berita hoaks] vaksinasi Covid-19, tetapi seluruh aktivitas masyarakat. [Informasi] yang tidak bermanfaat, yang salah, yang keliru, jangan [disebarkan],” ujarnya.
Johnny menuturkan meskipun pelaku penyebar hoaks harus berhadapan dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia, akan tetapi sanksi sosial tentu juga akan dihadapi jika tidak menjaga etika dalam bersosial media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- DPR Desak Pemerintah Pulangkan 600 WNI Korban Scam
- Polisi Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Pemerintah Tambah 280 Starlink Pulihkan Komunikasi Sumatera
- WNA China Berpotensi Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal
- KSAD Tuding Adanya Sabotase Jembatan Bailey di Lokasi Bencana
- Edukasi Antikorupsi dan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kantah Kota
- PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Lokasi Banjir
Advertisement
Advertisement




