Advertisement
Kemenkes Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. - Antara/Muhammad Zulfikar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemerintah tidak menunda distribusi vaksin Covid-19 dari AstraZeneca karena adanya isu bahwa vaksin tersebut menyebabkan penggumpalan darah dan berbahaya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah dalam hal ini menunda distribusinya bukan karena mendengar kabar bahwa vaksin tersebut berbahaya. Hanya saja masih menunggu penilaian lebih lanjut dari para ahli.
Advertisement
“Kami tahu memang beberapa negara ada 10 atau 11 negara yang menunda. Sebenarnya bukan membatalkan juga, tapi menunda sementara, sampai kemudian mendapatkan informasi yang lebih jelas baik itu dari Badan POM masing-masing negara,” kata Nadia dalam konferensi pers, Selasa (16/3/2021).
Nadia menjelaskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret lalu sudah membuat klarifikasi, termasuk dari EMA (Europe Medicine Association) dan BPOM Inggris, bahwa dinyatakan tidak ada hubungan antara terjadinya penggumpalan darah dengan vaksin AstraZeneca.
Berdasarkan data WHO, saat ini sudah 17 juta orang mendapatkan vaksin AstraZeneca. Adapun, kasus penggumpalan darah yang dilaporkan sebanyak 40 kasus.
“Jadi sebenarnya kasus yang sangat kecil. Kedua adalah sebenarnya tidak ada hubungannya dengan vaksin AstraZeneca. Ini mengapa kemudian Kementerian Kesehatan menunda dulu pendistribusian AstraZeneca ini dikarenakan lebih pada kehati-hatian,” tegasnya.
Oeninjauan yang dilakukan BPOM bersama ITAGI antara lain melihat kembali apakah kriteria-kriteria penerima vaksin yang tadinya dikeluarkan yang ditujukan untuk penggunaan vaksin produksi dari Sinovac maupun Biofarma akan sama kriterianya dengan vaksin AstraZeneca.
“Jadi kita menunggu proses ini sambil tentunya proses pengecekan fisik, quality control, misalnya apakah ada vial yang rusak, kemasan yang kondisinya tidak baik, ini dipastikan dulu sebelum kita distribusikan ke tempat pelaksanaan vaksinasi,” tambahnya.
Pasalnya, sebelumnya WHO mengatakan tentang waktu optimal untuk dosis kedua vaksin AstraZeneca itu adalah pada 9 sampai dengan 12 pekan kemudian. Hal ini akan berpengaruh dengan rekomendasi dari Badan POM terkait penggunaannya.
Vaksin AstraZeneca yang dari Covax Facility ini juga memiliki shelf life atau masa simpan yang pendek yaitu sampai akhir Mei 2021.
“Tentunya 1,1 juta dosis vaksin yang sudah kita terima ini harus kami prioritaskan pada tempat-tempat di mana sebelum masa shelf life-nya habis,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Sesai Kecelakaan di Tridadi Sleman
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Helikopter Wisata di Kilimanjaro Tewaskan 5 Orang
- Elkan Baggott Terancam Dipinjamkan Lagi pada Januari 2026
- Mantan Aktor Cilik Neds Declassified Tylor Chase Jadi Tunawisma
- KAI Daop 6 Catat Pergerakan Penumpang Tinggi pada Libur Nataru
- Internal Game Jadi Alat Evaluasi Kesiapan PSS Sleman
- Pertamina Delivery Service Bantu Pengendara Hindari Kehabisan BBM
- UMK Sleman 2026 Naik, Bupati Harap Iklim Usaha Tetap Kondusif
Advertisement
Advertisement



