Advertisement

Promo November

Terjerat Utang Bank, PNS Mencuri Alat Rumah Tangga di Minimarket

Abdul Jalil
Senin, 15 Maret 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Terjerat Utang Bank, PNS Mencuri Alat Rumah Tangga di Minimarket Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN—Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kota Madiun tertangkap mencuri di salah satu minimarket di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. PNS berinisial HB itu mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto, mengatakan PNS ini memiliki utang di bank sejak empat tahun terakhir. Gajinya tiap bulan habis untuk membayar angsuran di bank.

Advertisement

BACA JUGA: Dikebut, Vaksinasi di DIY Harus Selesai Mei

“Sisa gajinya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian. Pelaku kemudian melakukan pencurian itu,” kata kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Wungu, Senin (15/3/2021).

PNS ini berusia 43 tahun warga Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, ini sudah dua kali mencuri.

“Dua kali di dua toko yang berbeda. Salah satunya di Bantengan,” jelas dia.

Barang-barang yang dicuri berupa alat-alat kebutuhan rumah, antara lain  dua bungkus Sunlight 755 ml, satu bungkus Sunlight 555 ml, satu bungkus kecap Bango 550 mg, dua bungkus kecap Bango 220 mg, empat kaleng cornedbeef, dua kotak susu UHT, tiga buah Nive Rool on, tiga botol minyak kayu putih 120 ml, empat botol minyak kayu putih 60 ml, tiga botol minyak kayu putih 30 ml, dua Rexona rool on, dan 12 sachet detergen.

Barang-barang curian itu, digunakan sendiri bukan untuk dijual. Nilai kerugian sekutar Rp497.000.

“Pelaku belum mempunyai anak dan istri,,” ungkapnya.

Pelaku masuk ke toko itu dan mengambil barang-barang kemudian memasukkannya ke dalam tas krem yang telah disiapkan. Setelah mengambil barang-barang itu, pelaku kemudian ke kasir dengan membawa 12 saset detergen. Cara ini dilakukan untuk mengelabui karyawan toko.

Pencurian diketahui salah seorang karyawan toko yang melihat pelaku memasukkan barang-barang di dalam tasnya.

Salah satu karyawan meminta pelaku menunjukkan isi tas tersebut. Lantaran takut ketahuan, pelaku pun tidak memperbolehkan tasnya dibuka. Mereka kemudian berebut tas.

“Karena pelakunya ini seorang pria, tenaganya mungkin lebih kuat, sehingga bisa mengambil alih tas dan kemudian kabur,” jelasnya.

Saat hendak kabur dengan mengendarai sepeda motornya, pelaku dibekuk oleh pemilik toko. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Wungu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement