Advertisement
Heboh Skenario Jokowi 3 Periode, Ini Respons Istana
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Laporan Komite Penanganan Covid/19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020 / Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melanggar UUD 1945 yakni masa jabatan presiden hanya dua periode.
“Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode!” kata Fadjroel kepada awak media, Senin (15/3/2021).
Advertisement
Hal itu disampaikan Fadjroel setelah politikus senior Amien Rais kembali membuat pernyataan kontroversial yakni menyebut bakal ada manuver politik untuk membuat Presiden Jokowi melanjutkan jabatannya untuk periode ketiga.
BACA JUGA : PKS Minta Jokowi Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Selain Fadjroel, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin juga telah menanggapi ujaran yang dilontarkan pendiri Partai Ummat tersebut.
Bahkan, dia meminta Amien agar lebih jantan untuk mengungkapkan kecurigaannya tersebut secara langsung kepada Kepala Negara.
Dia juga meminta mantan Ketua MPR RI itu tidak melemparkan isu yang membuat gaduh masyarakat.
“Kalau gentleman ngomong dong waktu ketemu Presiden, seakan-akan lupa. Kenapa pas ketemu tidak ngomong supaya orang itu melihat Amien Rais ini bukan ayam sayur,” ujar Ali.
BACA JUGA : Amien Rais Tangkap Sinyal Politik Upayakan Jokowi 3 Periode
Sebelumnya, pendiri Partai Ummat Amien Rais menyebut ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan aturan agar Presiden Jokowi bisa memimpin hingga tiga periode.
"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya [Presiden] bisa dipilih ketiga kalinya," kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/3).
Amien juga mencurigai adanya sinyal politik terkait skenario yang tengah dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan manuver agar Jokowi bisa terpilih sebagai presiden tiga periode.
Dia mengungkapkan salah satu caranya adalah mengamankan semua lembaga negara, mulai dari DPR, MPR, DPD, maupun lembaga negara lainnya untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
Advertisement
Advertisement








