Advertisement
Target Peserta Anggaran Kartu Prakerja Tahun Ini 5,9 Juta Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah tidak mengubah anggaran program kartu prakerja tahun ini. Dana yang disiapkan dipastikan sama seperti tahun 2020, Rp20 triliun.
“Anggaran kartu prakerja 2021 tetap seperti 2020 yaitu sebesar Rp20 triliun untuk 5,7 juta sampai 5,9 juta orang yang bisa mendapatkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaam, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin melalui diskusi virtual, Jumat (12/3/2021).
Advertisement
Rudi menjelaskan bahwa pada semester I/2021, kartu prakerja menggunakan anggaran awal Rp10 triliun dengan skema semi bantuan sosial (bansos).
Kuota pergelombang sebanyak 600.000 orang melalui siklus perminggu. Dengan demikian, pada akhir kuartal I/2021, total penerima mencapai sebanyak 2,7 juta.
Untuk mempercepat penyaluran bantuan perlindungan sosial dan mengungkit pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2021, pelaksanaan kartu prakerja gelombang telah dimulai pada 23 Februari lalu.
Selain untuk pekerja yang terkena PHK, dirumahkan, dan pelaku usaha mikro juga kecil yang terdampak, kartu prakerja dengan skema yang ada juga diprioritaskan kepada calon pekerja migran indonesia dan sektor pariwisata di destinasi wisata unggulan.
“Saat ini kami juga sedang membuka program kartu prakerja untuk gelombang 14,” jelas Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement