Advertisement
Hari Ini, DPP Demokrat Resmi Gugat Penggerak KLB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari ini, Jumat (12/3/2021), kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan resmi ditujukan terhadap para penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Advertisement
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/3/2021), mengatakan gugatan itu akan diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum partai, yang jumlahnya sebanyak 13 orang.
“Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III [DPR RI Fraksi Partai Demokrat] Bapak Santoso,” kata Herzaky saat mengenalkan tim kuasa hukum partai ke para wartawan di kantor pusat DPP, Wisma Proklamasi, Jakarta.
Baca juga: Miris, 40 Persen Masyarakat Alami Kekerasan Gender karena Pandemi
Dalam halaman pertama dokumen laporan yang ditunjukkan ke wartawan, 13 kuasa hukum DPP Partai Demokrat lainnya yaitu Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.
Tim kuasa hukum memperkenalkan diri sebagai “Tim Pembela Demokrasi” sebagaimana tertulis dalam dokumen laporan.
Terkait dengan isi laporan, Herzaky atau tim kuasa belum bersedia menerangkan lebih lanjut. Keterangan lebih detail akan disampaikan usai penyerahan laporan ke PN Jakarta Pusat.
Herzaky menyebutkan pihaknya tidak melaporkan individu atau perorangan tertentu. Ia menjelaskan tim kuasa hukum melaporkan seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Baca juga: Mengejutkan, Ini Respons Ibunda Gisella Anastasia saat Diberi Tahu soal Video Syur
Jika mengamati rangkaian peristiwa sejak beberapa bulan terakhir sampai kongres luar biasa digelar Jumat minggu lalu (5/3/2021), mereka yang terlibat dalam gerakan itu kemungkinan adalah para perintis dan penyelenggara KLB di Sibolangit.
Tim kuasa hukum Demokrat berangkat dari Wisma Proklamasi sekitar pukul 10:00 WIB. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak ikut pergi menyerahkan laporan ke PN Jakpus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement