Advertisement
Hari Ini, DPP Demokrat Resmi Gugat Penggerak KLB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari ini, Jumat (12/3/2021), kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan resmi ditujukan terhadap para penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Advertisement
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/3/2021), mengatakan gugatan itu akan diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum partai, yang jumlahnya sebanyak 13 orang.
“Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III [DPR RI Fraksi Partai Demokrat] Bapak Santoso,” kata Herzaky saat mengenalkan tim kuasa hukum partai ke para wartawan di kantor pusat DPP, Wisma Proklamasi, Jakarta.
Baca juga: Miris, 40 Persen Masyarakat Alami Kekerasan Gender karena Pandemi
Dalam halaman pertama dokumen laporan yang ditunjukkan ke wartawan, 13 kuasa hukum DPP Partai Demokrat lainnya yaitu Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.
Tim kuasa hukum memperkenalkan diri sebagai “Tim Pembela Demokrasi” sebagaimana tertulis dalam dokumen laporan.
Terkait dengan isi laporan, Herzaky atau tim kuasa belum bersedia menerangkan lebih lanjut. Keterangan lebih detail akan disampaikan usai penyerahan laporan ke PN Jakarta Pusat.
Herzaky menyebutkan pihaknya tidak melaporkan individu atau perorangan tertentu. Ia menjelaskan tim kuasa hukum melaporkan seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Baca juga: Mengejutkan, Ini Respons Ibunda Gisella Anastasia saat Diberi Tahu soal Video Syur
Jika mengamati rangkaian peristiwa sejak beberapa bulan terakhir sampai kongres luar biasa digelar Jumat minggu lalu (5/3/2021), mereka yang terlibat dalam gerakan itu kemungkinan adalah para perintis dan penyelenggara KLB di Sibolangit.
Tim kuasa hukum Demokrat berangkat dari Wisma Proklamasi sekitar pukul 10:00 WIB. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak ikut pergi menyerahkan laporan ke PN Jakpus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement