Advertisement
Wartawan di Kupang Pertanyakan Vaksinasi

Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG - Sejumlah organisasi wartawan di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur mempertanyakan soal vaksinasi untuk mereka. Sebab hingga saat ini sejumlah jurnalis di ibu kota provinsi NTT itu belum juga mendapatkan vaksinasi.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Timur Ferry Jahang kepada ANTARA di Kupang, Kamis, mengatakan bahwa dirinya sudah memasukkan nama-nama anggota organisasi PWI ke Dinas Kesehatan Kota Kupang, namun hingga saat ini belum ada penjelasan.
Advertisement
"Saya sudah masukan nama-nama teman-teman wartawan ke Dinkes sejak 3 Maret lalu, namun sampai dengan saat ini belum ada informasi lanjutan kapan wartawan di Kota Kupang akan dapatkan vaksinasi," katanya.
Hal ini disayangkan oleh dirinya karena pemerintah pusat sendiri sudah berkali-kali menegaskan bahwa wartawan juga menjadi prioritas utama dalam vaksin tahap kedua ini.
Ferry juga sudah berkonsultasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati, namun jawaban dari kepala dinas justru meminta agar pendaftaran bagi wartawan sebaiknya dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: Sudah 10 Tahun, Rencana Perluasan Pelabuhan Gunungkidul Masih jadi Wacana
"Sementara peserta lain seperti aparat sipil negara (ASN), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kupang diberikan vaksinasi hanya dengan mendaftar melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang," ujar dia.
Padahal pemerintah pusat, kata dia, sudah meminta agar peserta vaksinasi lebih baik mendaftar melalui lembaga, supaya prosesnya cepat dilakukan karena melalui aplikasi peduli lindungi lambat informasi baliknya.
"Kita sepakat kalau prioritas vaksin kali ini setelah tenaga kesehatan, petugas pelayan publik dan lansia, tetapi kenapa anggota DPRD dan sejumlah ASN juga divaksinasi," ujar dia.
Sementara itu ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTT Eben dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa memang dari 30-an anggota IJTI NTT baru beberapa saja yang divaksinasi dan diakomodir oleh Pemdanya, salah satunya di Kabupaten Belu.
"Kalau untuk Kota Kupang belum ada informasi, mungkin Sabtu (13/3) mendatang. Namun, tentu saja wartawan juga diprioritaskan karena memang mobilitasnya sangat tinggi dan bertemu dengan banyak orang," ucap dia.
Menjawab kegelisahan tersebut Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sri Wahyuningsih mengatakan bahwa untuk Kota Kupang akan ada 40 wartawan yang akan divaksinasi terlebih dahulu,
Baca juga: Demokrat Moeldoko Batal Laporkan Andi Mallarangeng ke Polisi karena Kendala Teknis
"Kami akan alokasikan untuk 40 wartawan terlebih dahulu, sisanya menyusul nanti," ujar dia.
Untuk lokasi penyuntikan dan waktu penyuntikan akan diinformasikan ke koordinator wartawan yang ada di Kota Kupang.
"Jadi dalam pekan ini masih prioritas untuk lansia dan pejabat publik terlebih dahulu, setelah sejumlah tenaga kesehatan itu. Nanti paling lambat Senin pekan depan akan kami sampaikan ke koordinator wartawan di Kota Kupang," ujar dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement